SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kabut asap yang mulai dirasakan warga di Banjarmasin, berdampak pada aktivitas di luar ruangan, termasuk bagi para siswa.
Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin memastikan belum memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maupun meliburkan sekolah di tengah ancaman kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kepala Disdik Banjarmasin Ryan Utama menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan koordinasi melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin dan jajaran pengawas sekolah di setiap Kecamatan.
Berdasarkan pemantauan BPBD Banjarmasin, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah ini berada pada angka 29 yang masuk dalam kategori baik.
“Selain itu, laporan dari para pengawas sekolah di lapangan juga menunjukkan kondisi lingkungan sekolah masih kondusif dan belum ada laporan terkait pekatnya kabut asap yang mengganggu aktivitas belajar mengajar,” ungkapnya, Jumat (21/8/2026).
Mengacu data pengawasan BPBD tersebut, penerbitan kebijakan PJJ dinilai belum diperlukan.
“Walaupun PJJ belum diberlakukan, kami tetap menginstruksikan pihak sekolah untuk memantau situasi berkala setiap hari, khususnya pada pagi hari,” ujarnya.
Apabila, kata dia, sebaran kabut asap pagi hari kian pekat dan berpotensi menyulitkan orangtua saat mengantar siswa ke sekolah, pihaknya siap mengambil langkah penyesuaian dengan mengundur jam masuk sekolah.
Ia menjelaskan, sebagai bentuk penanganan dampak asap saat ini, seluruh sekolah diimbau untuk meminimalkan kegiatan di luar kelas, mengarahkan para siswa, agar tetap berada di dalam ruangan.
Penggunaan masker juga diwajibkan bagi seluruh warga Sekolah, di mana pembagiannya dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas terdekat dengan lokasi sekolah.
“Arahan pencegahan ini telah disampaikan ke seluruh pihak Sekolah melalui media sosial (Medsos) sembari menunggu penerbitan Surat Edaran (SE) resmi,” tukasnya. (shn/smr)








