Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial

Bank Kalsel Imbau Nasabah Rutin Cek Aktivitas Rekening

Sabtu, 6 Jun 2026 | 15:46 WITA
Nasabah diimbau rutin cek rekening Bank Kalsel. (foto : istimewa)

Nasabah diimbau rutin cek rekening Bank Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menyusul Bank Kalsel menerapkan ketentuan status rekening sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 terkait pengelolaan rekening nasabah, sejak 8 Mei 2026 lalu.

Jadi, bagi para nasabah Bank Kalsel yang merasa rekeningnya sudah lama tidak digunakan atau jarang bertransaksi, sebaiknya segera mengecek kembali status keaktifannya.

Pasalnya, dalam ketentuan POJK Nomor 24 Tahun 2025, rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama lebih dari 360 hari dapat dikategorikan berstatus pasif.

Walikota Banjarmasin Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Gunakan Plastik

Walikota Banjarmasin Imbau Pembagian Daging Kurban Tak Gunakan Plastik

Selasa, 26 Mei 2026 | 19:06
Ikuti WFH, Walikota Banjarmasin Juga Imbau ASN Gunakan Sepeda dan Trasportasi Umum

Ikuti WFH, Walikota Banjarmasin Juga Imbau ASN Gunakan Sepeda dan Trasportasi Umum

Kamis, 2 Apr 2026 | 19:23
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Disdamkarmat Banjarmasin Ingatkan Warga Potensi Bahaya Kebakaran saat Ramadan

Disdamkarmat Banjarmasin Ingatkan Warga Potensi Bahaya Kebakaran saat Ramadan

Senin, 23 Feb 2026 | 16:07

Sementara itu, rekening yang tidak menunjukkan aktivitas selama lebih dari 1.800 hari atau sekitar lima tahun dapat berubah status menjadi dormant.

Dormant adalah rekening bank yang tidak memiliki aktivitas transaksi, baik tarik tunai, transfer, maupun setor dalam jangka waktu 6 hingga 12 bulan berturut-turut.

Pada kondisi tertentu, rekening dengan status pasif maupun dormant dapat mengalami pembatasan penggunaan hingga nasabah melakukan proses aktivasi kembali.

Namun, nasabah tidak perlu khawatir. Untuk mengaktifkan kembali rekening yang berstatus pasif, nasabah cukup mendatangi kantor cabang Bank Kalsel terdekat dengan membawa dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bank Kalsel mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek aktivitas rekening, agar statusnya tetap aktif dan layanan perbankan dapat digunakan secara optimal. (adv/smr)

Tags: CekImbauanRekeningRutin

Baca Juga

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Senin, 3 Agu 2026 | 20:45
Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Senin, 3 Agu 2026 | 20:25
54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
Sah! Hj Ananda Terpilih Menjadi Ketua PMI Banjarmasin Periode 2025-2030

Sah! Hj Ananda Terpilih Menjadi Ketua PMI Banjarmasin Periode 2025-2030

Sabtu, 1 Agu 2026 | 20:40
Next Post
Pemkab HSU Gandeng Bank Kalsel Rancang APBD 2027

Pemkab HSU Gandeng Bank Kalsel Rancang APBD 2027

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist