Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Ekonomi

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57 WITA
Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda saat memberikan motivasi kepada pelaku IKM yang ikut kegiatan sosialiasi. (foto : shn/seputaran)

Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda saat memberikan motivasi kepada pelaku IKM yang ikut kegiatan sosialiasi. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – 75 Industri Kecil Menengah (IKM) di Banjarmasin diberikan sosialisasi pengawasan dan pengendalian perizinan sektor perindustrian, di Aula Rumah Kemasan, Jalan Meranti, Selasa (23/6/2026).

Wakil Walikota Banjarmasin Hj Ananda menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin ini.

Apalagi, sektor industri merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. “Sektor ini juga memberikan kontribusi besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan investasi, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya

Tiang Pondasi Perpustakaan Banjarmasin Banyak Hilang, Dispersip Cari Lahan Baru

Tiang Pondasi Perpustakaan Banjarmasin Banyak Hilang, Dispersip Cari Lahan Baru

Kamis, 30 Jul 2026 | 20:35
Dampak Pemadaman Bergilir, Dishub Banjarmasin Kurangi Intensitas PJU

Dampak Pemadaman Bergilir, Dishub Banjarmasin Kurangi Intensitas PJU

Kamis, 30 Jul 2026 | 20:32
321 Lulusan SD di Banjarmasin Tak Terdeteksi Lanjut Sekolah atau Tidak

321 Lulusan SD di Banjarmasin Tak Terdeteksi Lanjut Sekolah atau Tidak

Rabu, 29 Jul 2026 | 20:16
Gagal Lelang, Material Bongkaran Bangunan SDN Mawar 7 Dipindah ke Jalan Gubernur Soebarjo

Gagal Lelang, Material Bongkaran Bangunan SDN Mawar 7 Dipindah ke Jalan Gubernur Soebarjo

Rabu, 29 Jul 2026 | 20:00

Ananda menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berkomitmen mendukung pertumbuhan industri yang berdaya saing, inovatif dan berkelanjutan. Melalui perizinan yang cepat, mudah, transparan dan akuntabel.

Serta memperkuat sinergi dengan dunia usaha, guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan tetap menjunjung kepatuhan maupun ketentuan regulasi yang berlaku.

Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Ananda ingin sistem perizinan dapat terasa lebih efektif, mudah, terintegrasi, serta memberi kepastian hukum yang lebih optimal bagi para pelaku usaha.

Sebagai tindak lanjut PP itu, juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37 Tahun 2025 terkait standar kegiatan usaha produk atau jasa pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor perindustrian. Kemudian pedoman dan tata cara pengawasan serta pengendalian industri juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Peirndustrian Nomor 25 Tahun 2021.

Ananda menjelaskan, dalam perizinan berusaha berbasis resiko ini terdapat prinsif penting yakni Trust but verify atau percaya tetapi tetap diverifikasi.

“Artinya pelaku usaha diberikan kepercayaan menjalankan nya, namun tetap memperhatikan dan pengawasan guna memastikan berjalan sesuai ketentuan berlaku,” jelasnya.

Ia memastikan, pengawasan dan pengendalian perizinan bukan untuk mempersulit pelaku usaha, namun sebaliknya sebagai bentuk permbinaan, agar usaha berjalan secara tertib, aman dan berkelanjutan. “Pendekatan dilakukan pembinaan, pencegahan pelanggaran dan perbaikan berkelanjutan,” tuturnya.

Salah satu bentuk kepatuhan yang perlu menjadi perhatian pelaku usaha, yakni penyampaian laporan industri secara rutin melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Karena data yang akurat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembinaan industri yang tepat sasaran.

Diharapkan, kepada pelaku usaha kegiatan sosialisasi ini, memberikan informasi dan pemahaman yang lebih jelas mengenai ketentuan perizinan, pengawasan dan pengendalian di sektor perindustrian. Sehingga dapat diimplementasikan dengan baik oleh para pelaku usaha.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Disperdagin Banjarmasin Noorsyahdi menuturkan, peserta IKM yang mengikuti kegiatan ini telah mendaftar dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kalau total IKM di Banjarmasin ada sekitar 6000 lebih berdasarkan data Aplikasi Sidin (Sistem Informasi Data Industri Banjarmasin),” imbuhnya.

Menurutnya, sosialiasi ini guna mengetahui IKM yang telah melaksanakan perizinan sesuai ketentuan yang telah diisi. “Makanya ada Trust but verify atau percaya tetapi tetap diverifikasi,” jelasnya. (shn/smr)

Tags: Disperdagin BanjarmasinEkonomiIKMPemerintahanPemko BanjarmasinSosialisasiWakil Walikota Banjarmasin

Baca Juga

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Senin, 3 Agu 2026 | 20:45
Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Miring dan Membahayakan, Monumen Kayuh Baimbai Dibongkar

Senin, 3 Agu 2026 | 20:25
Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

54 Atlet Bertanding di Kejuaraan Menembak Walikota Banjarmasin Cup

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
Next Post
CSR Bank Kalsel Bantu Sediakan Tempat Sampah Botol dan Gelas Plastik

CSR Bank Kalsel Bantu Sediakan Tempat Sampah Botol dan Gelas Plastik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist