Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Pemprov Kalsel Dukung Pemekaran Kabupaten Tanah Kambatan Lima

Selasa, 5 Mei 2026 | 17:13 WITA
Sekdaprov Kalsel M Syarifudin saat diwawancarai. (foto : adpim kalsel)

Sekdaprov Kalsel M Syarifudin saat diwawancarai. (foto : adpim kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan dukungan dan siap mengawal tiap proses usulan daerah otonom (pemekaran) Kabupaten Tanah Kambatan Lima hingga tahap penetapan di tingkat Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin saat mewakili Gubernur H Muhidin dalam rapat paripurna penyampaian laporan pembahasan DPRD Kalsel terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Provinsi Kalsel di Gedung DPRD Kalsel pada Selasa (5/5/2026).

Kabupaten Tanah Kambatang Lima adalah calon hasil pemekaran dari Kabupaten Kotabaru yang direncanakan memiliki 12 kecamatan di daratan Pulau Kalimantan, termasuk wilayah Pamukan, Kelumpang, dan Hampang, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur.

Rencana Strategis Bank Kalsel di 2026

Peringati Hardiknas, Bank Kalsel Serentak Gelar Program Bank Kalsel Mengajar

Kamis, 7 Mei 2026 | 12:43
Tekanan Geopolitik, BEI Kalsel Siap Luncurkan ETF Emas

Tekanan Geopolitik, BEI Kalsel Siap Luncurkan ETF Emas

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:17
Zumba Bareng Bank Kalsel, Dapatkan Doorprize Menarik

Zumba Bareng Bank Kalsel, Dapatkan Doorprize Menarik

Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:31
Lestarikan Budaya Lokal, Pekan AKSEL 2026 Hadirkan Permainan Tradisional

Lestarikan Budaya Lokal, Pekan AKSEL 2026 Hadirkan Permainan Tradisional

Senin, 20 Apr 2026 | 15:37

Materi ini bagian dalam rapat yang membahas penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel tahun anggaran 2025.

Disebutkan Sekdaprov Syarifuddin, peningkatan kualitas pembangunan tidak hanya bergantung pada program, tetapi juga pada bagaimana menata wilayah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berangkat dari hal itu, Pemerintah Provinsi Kalsel memandang usulan pemekaran Kabupaten Tanah Kambatan Lima sebagai langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik, memperkuat kemandirian daerah, dan membuka ruang pengembangan potensi wilayah.

Turut hadir bersama Sekdaprov Syarifuddin dalam rapat, asisten, staf ahli, dan tenaga ahli gubernur, serta sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Pada kesempatan itu, disampaikan Laporan dan kesimpulan pendapatan fraksi-fraksi disampaikan Waket DPRD Kalsel Alpiya Rahman. Secara garis besar, DPRD Provinsi Kalsel menyetujui usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Provinsi Kalsel.

Disampaikan, penataan daerah harus dimaknai sebagai instrumen strategis untuk mendorong pembangunan yang lebih merata berkeadilan dan inklusif di seluruh wilayah Provinsi Kalsel, sehingga tidak terjadi kesenjangan antar wilayah baik dari segi infrastruktur, pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima telah dilaksanakan secara menyeluruh, komprehensif, dan dengan penuh perhatian. Dalam proses itu DPRD Provinsi Kalsel telah mencermati berbagai persyaratan administratif diantaranya keputusan musyawarah desa dalam cakupan wilayah calon daerah otonom baru yang merupakan perwujudan partisipasi dan aspirasi masyarakat secara demokratis.

Selain itu telah terdapat nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan DPRD Kabupaten Kotabaru tentang persetujuan bersama pembentukan daerah otonom baru, dan Surat Gubernur Kalsel tanggal 25 Maret 2026 perihal penjadwalan rapat paripurna dalam rangka pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Kambatang Lima.

Setelah melalui pembahsan dan pertimbangan berbagai aspek dan persyaratan, DPRD Provinsi Kalsel telah memberikan persetujuan terhadap usulan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2026 tentang persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap usulan pembentukan calon daerah otonom baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima Provinsi Kalsel dan selanjutnya diperlukan persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur Kalsel.

Persetujuan ini merupakan bagian dari proses konstitusional yang harus dilalui dan selanjutnya, agar bisa diteruskan ke tingkat pemerintahan pusat untuk mendapatkan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dipercaya, langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari penataan daerah namun merupakan wujud komitmen bersama dalam mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing daerah serta menyiapkan Kalimantan Selatan sebagai daerah yang siap maju dan berdaya saing dalam mendukung keberadaan Ibu Kota Negara (IKN).

“Kami mengharapkan dapat segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah,” ucap Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dalam rapat.

Rapat dihadiri pula, Ketua DPRD Kotabaru Hj Suwanti, Sekretaris Kabupaten Kotabaru H Eka Safrudin, dan jajaran Presidium Daerah Otonom Kabupaten Tanah Kambatang Lima Provinsi Kalsel. (adpim/smr)

Tags: KalselKambatan LimaPemekaran

Baca Juga

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Next Post
Masih Dipercantik, Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Sesuaikan Jadwal Buka

Masih Dipercantik, Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Sesuaikan Jadwal Buka

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist