Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI

Rabu, 1 Apr 2026 | 12:51 WITA
Gubernur Kalsek H Muhidin menyerahkan LKPD  2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Adriyanto. (foto : adpim kalsel)

Gubernur Kalsek H Muhidin menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Adriyanto. (foto : adpim kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2025 yang diserahkan Gubernur H Muhidin didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Muhammad Syarifuddin di auditorium BPK RI Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

LKPD tahun 2025 diserahkan langsung Gubernur H Muhidin kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Adriyanto disertai penandatanganan berita acara.

Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat UU No 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakati APBD Perubahan 2026 dan Pajak Daerah

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakati APBD Perubahan 2026 dan Pajak Daerah

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:10
Gubernur H Muhidin Bersama Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

Gubernur H Muhidin Bersama Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:07
Gubernur H Muhidin Apresiasi Kuliah Kerja Penelitian 100 Pasis Seskoau di Kalsel

Gubernur H Muhidin Apresiasi Kuliah Kerja Penelitian 100 Pasis Seskoau di Kalsel

Selasa, 1 Sep 2026 | 21:33
Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16

“Mudahan LKPD kita nanti rapi semua, dan mendapat penilaian yang baik,” ucap Gubernur Muhidin, usai prosesi penyerahan LKPD bersama bupati/walikota se-Kalsel itu.

Gubernur H Muhidin juga mengajak bupati/walikota se Kalsel, untuk membuat program atau kegiatan rutin setiap bulan, berupa bimbingan atau pembekalan tentang pengelolaan keuangan hingga soal pelaporan dengan bimbingan pihak BPK RI.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Adriyanto menyampaikan apresiasi kepada gubernur dan kepala daerah lainnya yang menyerahkan LKPD ini. “Sesuai ketentuan, LKPD diserahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Pemeriksaan terinci LKPD 2025 ujarnya, dilaksanakan BPK RI selama 28 hari kerja yakni mulai 25 April sampai 2 Mei 2026, lalu diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

Tujuan pemeriksaan LKPD ujarnya, untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan dalam LKPD, yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Serta memastikan pengelolaan keuangan daerah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), sekaligus mengevaluasi kekuatan sistem pengendalian internal yang dibangun manajemen untuk mencegah kesalahan dan kecurangan. (adpim/smr)

Tags: BPK RIgubernur kalselh muhidinLKPD

Baca Juga

Dinilai Kurang Memadai, Disbudporapar Benahi Lapangan Bola HKSN dan Mini Soccer Gerilya

Dinilai Kurang Memadai, Disbudporapar Benahi Lapangan Bola HKSN dan Mini Soccer Gerilya

Jumat, 6 Nov 2026 | 20:18
Jembatan Jalan Zafri Zamzam – Komplek DPR Akhir November Sudah Bisa Dilintasi

Jembatan Jalan Zafri Zamzam – Komplek DPR Akhir November Sudah Bisa Dilintasi

Jumat, 6 Nov 2026 | 20:13
Alokasikan Anggaran Rp 800 Juta untuk Penanganan Hipertensi

Alokasikan Anggaran Rp 800 Juta untuk Penanganan Hipertensi

Rabu, 4 Nov 2026 | 20:36
Jaga Ketahanan Perikanan, Pemko Banjarmasin Salurkan Sapras Budidaya Ikan

Jaga Ketahanan Perikanan, Pemko Banjarmasin Salurkan Sapras Budidaya Ikan

Selasa, 3 Nov 2026 | 21:19
Next Post
Pemko Banjarmasin Pelajari Efisiensi Kebijakan WFH

Pemko Banjarmasin Pelajari Efisiensi Kebijakan WFH

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist