SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengelolaan kontrak yang baik serta mitigasi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan jasa konsultansi dirasa sangat penting. Sehingga Sosialisasi Pengelolaan kontrak dan Mitigasi Risiko bagi Penyedia Barang dan Jasa digelar, di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (11/3/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Lalu setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik.
Sehingga, ia pun mengingatkan, setiap proyek memiliki potensi risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, masalah mutu, hingga potensi sengketa. Kemudian kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya dan waktu pelaksanaan pekerjaan.
Ia mengharapkan, melalui kegiatan ini terbangun kesamaan pemahaman antara Pemerintah Daerah dan penyedia barang dan jasa dalam pengelolaan kontrak serta langkah mitigasi risiko guna mendukung pembangunan Banjarmasin yang maju dan sejahtera.
“Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian dan tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di Banjarmasin.” tukasnya. (shn/smr)








