Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Ribuan Pasukan Kuning Tidak Menerima THR

Minggu, 8 Mar 2026 | 19:53 WITA
Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Marzuki. (foto : shn/seputaran)

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Marzuki. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ribuan pasukan kuning di Banjarmasin gigit jari. Pasalnya, tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Ketiadaan THR itu, karena perubahan status kerja, menjadi pekerja harian lepas.

Berdasarkan data, terdapat sebanyak 1.600 pasukan kuning atau petugas kebersihan, terdiri dari penyapu jalan, petugas angkut sampah, sopir truk hingga penyiram taman.

Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin Marzuki menjelaskan, dengan sistem penggajian berbasis kehadiran atau harian. Maka, upah dibayarkan per hari, berkisar antara Rp65 ribu hingga Rp90 ribu per orang, tergantung tugas dan absensi yang dibuktikan dengan foto serta laporan harian.

Satgas Gabungan Tertibkan Pungli Berkedok THR di Pasar

Satgas Gabungan Tertibkan Pungli Berkedok THR di Pasar

Selasa, 17 Mar 2026 | 17:27
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
DLH Mau Alat USG Pohon, Namun Belum Terealisasi

DLH Mau Alat USG Pohon, Namun Belum Terealisasi

Selasa, 10 Mar 2026 | 17:05

“Jadi sekarang kami gaji harian, sesuai absen dan foto di lapangan. Kalau tidak masuk, ya tidak dibayar. Jadi memang tidak ada THR lagi,” ujarnya.

Ia mengakui, kondisi ini sangat berbeda dibanding dua tahun sebelumnya. Sebab, meski regulasi tak secara eksplisit mengatur pemberian THR bagi tenaga non-ASN, tunjangan tersebut tetap diberikan dengan cara diselipkan dalam skema penggajian bulanan.

“Dulu memang tidak disebut THR secara resmi, tapi dimasukkan ke gaji. Misalnya gaji Rp1,5 juta, THR juga Rp1,5 juta. Jadi terasa ada tambahan menjelang lebaran. Sekarang benar-benar tidak ada,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: DLH BanjarmasinPasukan KuningTHR

Baca Juga

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Next Post
Pemko Banjarmasin Pastikan Keterediaan Gas LPG 3 KG Aman Selama Ramadan

Pemko Banjarmasin Pastikan Keterediaan Gas LPG 3 KG Aman Selama Ramadan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist