SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pelaksanaan program vaksin Demam Berdarah Dengue (DBD) terhadap siswa atau pelajar sekolah di Banjarmasin akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan Asli Daerah (APBD). Namun untuk uji coba vaksin DBD yang sudah berjalan saat ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Jadi ini akan jadi perhatian dan fokus Pemerintah Daerah, karena ke depan pengadaannya tidak melewati APBN lagi. Tapi diserahkan ke APBD,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Banjarmasin dr Bandiyah Ma’rifah, usai peresmian Puskesmas Cempaka Putih, Rabu (11/2/2026).
Program Pemerintah Pusat yang kemudian menjadi program Pemerintah Daerah ini, tentunya bukan kali pertama. “Sebelumnya, vaksin HPV juga pengadaannya dilanjutkan melalui APBD,” imbuhnya.
Adapun vaksin DBD bantuan dari Pemerintah Pusat ada sebanyak 7.500 dosis yang disiapkan dan dipergunakan dalam uji coba yang sedang berlangsung saat ini.
Sedikitnya sudah ada tiga sekolah yang sudah selesai melaksanakan program ini yakni SDN Kuripan 1, SDN Kebun Bunga 1 dan SDN Kebun Bunga 4 yang ditangani Puskesmas Cempaka Putih.
Lebih lanjut, pemberian vaksin terhadap siswa sekolah tentunya melalui skrining terlebih dahulu. Hingga apabila hasilnya ada indikasi tidak diperbolehkannya vaksin, maka tidak akan diberikan. “Jadi kita periksa dulu hasilnya apakah bisa lanjut vaksin atau tidak. Kalau yang sudah kena itu pasti sudah terbentuk imunnya dan anti body,” sebutnya.
Ia mengatakan, vaksin DBD ini yang menjadi sasaran adalah siswa SD kelas 3 hingga 5.
Sementara vaksin DBD yang pengadaan lewat APBD masih belum dirincikan kebutuhannya berapa oleh pihaknya. “Namun nantinya akan disesuaikan dengan arahan kebijakan Pemerintah Pusat. Masih menunggu dan akan kita sesuaikan dengan pusat nanti,” tukasnya. (shn/smr)









