Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Olahraga

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:36 WITA
Spanduk tarif retribusi lapangan Basket Siring Patung Bakantan. (foto : shn/seputaran)

Spanduk tarif retribusi lapangan Basket Siring Patung Bakantan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin angkat bicara terkait pemasangan spanduk tarif retribusi di lapangan basket kawasan Siring Patung Bekantan.

Pemasangan spanduk itu, diambil sebagai upaya transparansi dan peningkatan layanan bagi masyarakat pecinta olahraga basket.

Kepala Disbudporapar Banjarmasin Ibnu Sabil menuturkan, aturan mengenai retribusi ini sebenarnya bukanlah hal baru. Karena payung hukumnya telah ditetapkan sejak 2023 melalui Peraturan Daerah (Perda).

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52

“Jadi sebenarnya ini sudah ada sejak 2023 lalu dan telah ditetapkan di Perda kita,” ungkapnya Ibnu Sabil, Rabu (28/1/2026).

Dia menekankan, ada tiga alasan utama mengapa pihaknya kini mempertegas aturan tersebut melalui media informasi di lokasi.

Pertama yakni transparansi publik. Tentu ini untuk mengedukasi masyarakat, bahwa fasilitas tersebut telah diamanahkan oleh Perda 2023 sebagai fasilitas berbayar.

“Kemudian kejelasan identitas petugas. Spanduk tersebut kini mencantumkan nama petugas yang bertanggung jawab, nomor telepon, hingga kanal pengaduan,” jelasnya.

Kemudian memastikan jadwal bermain lebih tertata sehingga masyarakat atau klub dapat berolahraga dengan tenang tanpa gangguan. Serta guna menghindari praktik pungutan liar (Pungli), Disbudporapar mewajibkan seluruh pembayaran dilakukan secara digital.

“Pembayaran retribusi langsung masuk ke kas Pemko Banjarmasin melalui QRIS,” jelasnya.

Ibnu Sabil mengharapkan, masyarakat jangan melakukan pembayaran secara cash kepada petugas.

“Disbudporapar juga mengimbau masyarakat untuk bersikap proaktif. Jika ditemukan petugas yang tidak memiliki identitas resmi atau ada oknum yang meminta uang tunai di luar sistem QRIS. Masyarakat diminta segera melaporkannya ke nomor pengaduan yang tertera di lokasi,” tegasnya.

Menurut dia, ini semua dalam rangka kemudahan dan kenyamanan masyarakat Kota Banjarmasin. Dengan sistem yang transparan, ingin pelayanan di bidang olahraga bisa maksimal. (shn/smr)

Tags: BakantanbanjarmasinDigitalDisbudporapar BanjarmasinLapangan BasketolahragaPemko BanjarmasinSiringUmum

Baca Juga

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:15
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Next Post
Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist