SEPUTARAN.ID, RANTAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,4 triliun kepada DPRD Tapin untuk dibahas lebih lanjut, pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tapin, Rantau, Tapin, Kamis (5/11/2025).
Bupati Tapin H Yamani mengatakan, Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disetujui bersama DPRD pada 23 Oktober 2025 lalu.
“Total pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,4 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp152 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp1,2 triliun,” kata Yamani.
Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,7 triliun, terdiri atas belanja operasional Rp1,3 triliun, belanja modal Rp175 miliar, belanja tidak terduga Rp15 miliar, dan belanja transfer Rp28 miliar.
Ia menambahkan, dari selisih pendapatan dan belanja tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp304 miliar.
“Nantinya defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp330 miliar, yang berasal dari penerimaan pembiayaan Rp340 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp10 miliar,” ujarnya.
Yamani menyebutkan, penyusunan rancangan APBD 2026 telah mempertimbangkan kondisi keuangan dan kemampuan fiskal daerah.
“Anggaran ini belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, tetapi difokuskan pada program-program prioritas yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ucap Yamani.
Yamani berharap, pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga rancangan APBD tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. (adv/smr)









