Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Semua Perda terkait Pajak Bakal Dimerger

Kamis, 13 Jan 2022 | 16:16 WITA
Ketua Pansus Perda Perpajakan Bambang Yanto Permono.

Ketua Pansus Perda Perpajakan Bambang Yanto Permono.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Saat ini ada beberapa Perda yang meng­atur tentang pajak di Banjar­masin. Namun semuanya dirasa belum maksimal menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Atas dasar itu, Perda yang mengatur soal pajak akan direvisi dan dijadikan satu atau dimerger.

Ketua Panitia Khusus (Pan­sus) DPRD Kota Banjarmasin tentang pajak Bambang Yanto Per­mono mengatakan, Perda yang mengatur soal pajak tersebut akan dimerger atau digabung menjadi satu. Seperti, Perda pajak hiburan, pajak restoran maupun pajak hotel.

Eddy Junaidi Serap Aspirasi Warga Kampung Gedang

Eddy Junaidi Serap Aspirasi Warga Kampung Gedang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:57
Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Warga Surgi Mufti Keluhkan Infrastruktur Jalan Gang

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:25
Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Rob Rendam Gang Al-Mizan, Warga Minta Jalan Segera Ditinggikan

Selasa, 14 Jul 2026 | 21:51
Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Warga Keluhkan Tingginya Harga LPG 3 Kg

Selasa, 14 Jul 2026 | 20:35

“Dengan dilakukan revisi Perda pajak tersebut, akan digabung menjadi sebuah Perda baru yang memuat semua Perda yang sudah ada. Ini akan lebih maksimal dibanding Perda yang sudah ada,” jelasnya.

Bahkan, rencananya usaha online bakal dikenakan pajak. Dan Regulasi itu akan dimasukkan dalam revisi Perda tentang Perpajakan, yang tengah digodok bersama Pemko Banjarmasin.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, memang ada rencana untuk penambahan objek pajak tersebut, yakni disektor penjualan barang secara online di wilayah Banjarmasin.

“Namun hal itu masih dibahas bagaimana payung hukumnya, karena potensinya cukup besar,” ujar Bambang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini menegaskan, Perda pajak ini nantinya tidak akan memberatkan masyarakat dan akan menambah PAD Banjarmasin untuk membiayai pembangunan.

Menurutnya, masih banyak yang belum tertarik pajak oleh Pemko Banjarmasin, akan dimak­simalkan dalam Perda tersebut.

“Namun pasti akan mem­butuhkan waktu cukup lama karena ada beberapa Perda yang digabung menjadi satu,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPADPajak

Baca Juga

Disperdagin dan IBITEK Kalimantan Gelar FGD Pengembangan Iklim Usaha Perdagangan dan Jasa

Disperdagin dan IBITEK Kalimantan Gelar FGD Pengembangan Iklim Usaha Perdagangan dan Jasa

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:22
Berikan Perlindungan dan Memastikan Hak Anak Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Berikan Perlindungan dan Memastikan Hak Anak Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:19
Dokumen Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

Dokumen Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:13
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Inventarisasi dan Lakukan Penertiban Aset Daerah

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Inventarisasi dan Lakukan Penertiban Aset Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:08
Next Post
Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Penghulu

Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Penghulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist