Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Semua Perda terkait Pajak Bakal Dimerger

Kamis, 13 Jan 2022 | 16:16 WITA
Ketua Pansus Perda Perpajakan Bambang Yanto Permono.

Ketua Pansus Perda Perpajakan Bambang Yanto Permono.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Saat ini ada beberapa Perda yang meng­atur tentang pajak di Banjar­masin. Namun semuanya dirasa belum maksimal menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Atas dasar itu, Perda yang mengatur soal pajak akan direvisi dan dijadikan satu atau dimerger.

Ketua Panitia Khusus (Pan­sus) DPRD Kota Banjarmasin tentang pajak Bambang Yanto Per­mono mengatakan, Perda yang mengatur soal pajak tersebut akan dimerger atau digabung menjadi satu. Seperti, Perda pajak hiburan, pajak restoran maupun pajak hotel.

Dukung Implementasi Coretax, Dirut Ajak Jajaran Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan

Dukung Implementasi Coretax, Dirut Ajak Jajaran Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan

Senin, 9 Feb 2026 | 21:08
Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Senin, 9 Feb 2026 | 21:07
DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

Kamis, 5 Feb 2026 | 13:16
Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:27

“Dengan dilakukan revisi Perda pajak tersebut, akan digabung menjadi sebuah Perda baru yang memuat semua Perda yang sudah ada. Ini akan lebih maksimal dibanding Perda yang sudah ada,” jelasnya.

Bahkan, rencananya usaha online bakal dikenakan pajak. Dan Regulasi itu akan dimasukkan dalam revisi Perda tentang Perpajakan, yang tengah digodok bersama Pemko Banjarmasin.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, memang ada rencana untuk penambahan objek pajak tersebut, yakni disektor penjualan barang secara online di wilayah Banjarmasin.

“Namun hal itu masih dibahas bagaimana payung hukumnya, karena potensinya cukup besar,” ujar Bambang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini menegaskan, Perda pajak ini nantinya tidak akan memberatkan masyarakat dan akan menambah PAD Banjarmasin untuk membiayai pembangunan.

Menurutnya, masih banyak yang belum tertarik pajak oleh Pemko Banjarmasin, akan dimak­simalkan dalam Perda tersebut.

“Namun pasti akan mem­butuhkan waktu cukup lama karena ada beberapa Perda yang digabung menjadi satu,” tegasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPADPajak

Baca Juga

Monitoring Menjelang Hari Raya Idulfitri, Harga Bapokting Alami Kenaikan

Monitoring Menjelang Hari Raya Idulfitri, Harga Bapokting Alami Kenaikan

Jumat, 13 Mar 2026 | 15:07
Walikota Yamin Pastikan Tak Ada Pemindahan Perkantoran Pemko

Walikota Yamin Pastikan Tak Ada Pemindahan Perkantoran Pemko

Jumat, 13 Mar 2026 | 14:38
Pemko Banjarmasin Perketat Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi dan Jasa Konsultasi

Pemko Banjarmasin Perketat Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi dan Jasa Konsultasi

Jumat, 13 Mar 2026 | 12:33
Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
Next Post
Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Penghulu

Walikota Banjarmasin Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Gang Penghulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist