Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

SOTK Pemko Banjarmasin Ramping, Ini SKPD yang Digabung

Sabtu, 6 Sep 2025 | 19:40 WITA
Rapat DPRd Banjarmasin bersama dinas terkait untuk pembentukan SOTK Pemko Banjarmasin. (foto : sna/smr)

Rapat DPRd Banjarmasin bersama dinas terkait untuk pembentukan SOTK Pemko Banjarmasin. (foto : sna/smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya ramping.

Dari sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang semula diusulkan untuk berubah, hasil pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pemko menyepakati hanya lima SKPD yang benar-benar digabung.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banjarmasin, Husaini, menegaskan keputusan ini sudah final usai serangkaian rapat.

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:04
101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

Jumat, 24 Apr 2026 | 20:44
Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Yusna Irawan dan Jefri Fransyah Dipercaya jadi Dewas Perumda Pasar

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:48
Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:39

“Awalnya ada sembilan, disepakati enam, dan setelah penggabungan hanya lima SKPD yang berubah,” jelasnya.

Dinas Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Kemudian urusan tenaga kerja dilebur dengan Dinas Perindustrian.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dilebur dengan BPBD, menjadi Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, dan Penanggulangan Bencana Daerah.

Lalu BKD dan Diklat bermetamorfosis menjadi BKPSDM. Bappeda Litbang berubah nama menjadi Bapperinda.

Sementara itu, tiga SKPD lain DKPPP, Diskominfotik, dan DPMPTSP, cukup menyesuaikan nomenklatur melalui Peraturan Walikota (Perwali), tanpa perlu Perda.

Husaini menambahkan, aturan baru ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, dengan target pengesahan Perda pada akhir September atau awal Oktober 2025, setelah fasilitasi dari Biro Hukum rampung.

Kepala Bagian Organisasi Pemko Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menjelaskan, selain perubahan nama, Perda SOTK juga menajamkan fungsi di masing-masing bidang. “Penyesuaian ini agar dinas lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sehingga kinerja birokrasi makin kuat dan pelayanan publik meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski hanya lima SKPD yang berubah secara nomenklatur, hampir semua perangkat daerah akan mengalami penyesuaian agar sejalan dengan arah pembangunan kota.

Finalisasi SOTK ini akan ditindaklanjuti melalui Perda dan Perwali sebagai dasar hukum pelaksanaan struktur baru. Dengan rampungnya proses tersebut, Pemko Banjarmasin optimistis seluruh perangkat daerah bisa lebih siap menghadapi tantangan pembangunan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (sna/smr)

Tags: DigabungDPRD BanjarmasinPemerintahanPemko BanjarmasinSKPDSOTK

Baca Juga

FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:40
Cegah Kekerasan, DP3A Banjarmasin Bina Pengasuh dan Pengelola Tempat Penitipan Anak

Cegah Kekerasan, DP3A Banjarmasin Bina Pengasuh dan Pengelola Tempat Penitipan Anak

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:31
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan Mei 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:27
Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39
Next Post
Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

Gelar Peringatan Maulid, Ketua DPRD Ajak Sesama Dewan Istiqomah Jalankan Amanah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist