SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD bersama Pemko Banjarmasin akhirnya menetapkan Perubahan APBD 2025 sebesar Rp 2,6 triliun pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (20/8/2025).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri memimpin langsung rapat paripurna dewan prihal persetujuan bersama penetapan peraturan daerah Kota Banjarmasin tentang Perubahan APBD 2025 tersebut.
Dan rapat paripurna dihadiri Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Perubahan APBD 2025 yang ditetapkan, rinciannya target pendapatan sebesar Rp2,5 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,6 triliun.
Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengaharapkan, agar pelaksanaan Perubahan APBD 2025 berjalan lancar, transparan dan sesuai kesepakatan program yang dilaksanakan.
“Kami tidak ingin ada program yang mandek atau tumpang tindih. Dengan tambahan anggaran ini, pembangunan yang sempat tertunda bisa dikejar,” kata Rikval.
Menurut dia, Perubahan APBD 2025 juga mengakomodir program Walilota Banjarmasin H Muhammad Yamin dan Wakil Walikota Hj Ananda untuk mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera. “Percepatan pembangunan Kota Banjarmasin juga dapat diwujudkan,” ujarnya.
Sementara Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyampaikan terimakasih, apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada legislatif yang sudah memproses hingga menyetujui struktur Perubahan APBD 2025.
Menurut dia, struktur APBD-P 2025 yang sudah ditetapkan ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi, yakni menguji kesesuaian sesuai peraturan yang meliputi aspek teknis, material, legalitas dan sinergitas dengan program pemerintah provinsi dan pusat. “Apa saja hasil evaluasi tersebut akan kita sesuaikan,” ujarnya.
Menurut Yamin, Perubahan APBD ini bukan soal angka sebuah dokumen, tali merupakan refleksi dari harapan dan cita-cita bersama untuk membawa Kota Banjarmasin menuju kemajuan.
“Kita tentunya berkomitmen untuk menggunakan anggaran ini dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin,” kata Yamin.
Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menambahkan, dengan Perubahan APBD 2025, target PAD naik menjadi Rp718 miliar. Pendapatan yang sah mencapai Rp1,8 triliun lebih, ditambah pendapatan lainnya Rp45 miliar.
“Kenaikan dipengaruhi transfer pusat, bagi hasil provinsi, dan bagi hasil tambang. Meski ada defisit untuk belanja daerah yang mencapai Rp105 miliar, namun bisa ditutupi Silpa APBD 2024 Rp100 miliar bisa menutupi kekurangan,” pungkasnya. (sna/smr)