Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Suripno Soroti Potensi Karhutla di Kalsel

Sabtu, 2 Agu 2025 | 19:30 WITA
Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi Perda Kalsel Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. (foto : istimewa)

Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi Perda Kalsel Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Suripno Sumas melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, di Banjarmasin, Sabtu (2/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya menciptakan ketertiban dan ketenteraman lingkungan, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi gangguan seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dalam pemaparannya, Suripno menegaskan, Perda ini sangat relevan dengan kondisi Kalimantan Selatan saat ini, yang mulai memasuki masa rawan Karhutla.

DPRD Banjarmasin Gagas Aturan Pelestarian Kekayaan Intelektual Daerah

DPRD Banjarmasin Gagas Aturan Pelestarian Kekayaan Intelektual Daerah

Kamis, 27 Nov 2025 | 18:34
Pemko Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sanitasi Lewat KPP 

Pemko Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sanitasi Lewat KPP 

Rabu, 26 Nov 2025 | 18:51
Dewan Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel

Dewan Setujui Penambahan Penyertaan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel

Selasa, 25 Nov 2025 | 17:56
Sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi Digelar

Sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi Digelar

Kamis, 13 Nov 2025 | 16:05

“Kota Banjarmasin memang tingkat karhutlanya kecil. Tapi ketenteraman dan ketertiban umum masih belum maksimal. Karena itu, perda ini kami sosialisasikan agar masyarakat lebih sadar akan peran mereka dalam menjaga lingkungan,” ujar Suripno.

Acara ini juga menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Sugiarto Sumas, sebagai narasumber. Ia menyoroti dampak buruk karhutla yang sempat terjadi pada tahun 2023 lalu.

“Kita perlu mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, karena pada 2023 kejadiannya sangat buruk sekali. “Contohnya di wilayah Liang Anggang, kebakaran lahan menyebabkan gangguan penerbangan dan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga ketertiban lingkungan serta mendukung upaya pemerintah dalam mencegah potensi bencana sejak dini. (putza/smr)

Tags: KarhutlaPerdaSosialisasiSuripno Sumas

Baca Juga

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Inspektorat Banjarmasin : Ada 17 Temuan dan 180 Rekomendasi Harus Segera Ditindaklanjuti SKPD

Rabu, 17 Des 2025 | 20:45
Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Tezar Bantah Anggaran Perjadin di Disperdagin Belasan Miliar Selama 2025, Ini Penjelasannya

Rabu, 17 Des 2025 | 20:24
Tutup Tahun, Bank Kalsel Hadirkan Pekan AKSEL 2025

Tutup Tahun, Bank Kalsel Hadirkan Pekan AKSEL 2025

Rabu, 17 Des 2025 | 13:57
Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Pemko Banjarmasin Komitmen Parkir Liar dan Alih Fungsi Trotoar Dikembalikan Menjadi Fasilitas Pedistrian

Selasa, 16 Des 2025 | 17:13
Next Post
Maulana Ingin Bandara Syamsudin Noor Bisa untuk Keberangkatan Umroh

Maulana Ingin Bandara Syamsudin Noor Bisa untuk Keberangkatan Umroh

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist