Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dewan Setuju Penerapan Tarif Pakir Baru

Senin, 2 Jun 2025 | 21:14 WITA
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat lintas komisi untuk menyetujui kebijakan penurunan tarif parkir, khususnya bagi kendaraan roda dua.

”Setelah kami menerima surat dari Pak Walikota untuk memberitahu perihal kebijakan penurunan tarif parkir ini, kami langsung rapat lintas komisi, yakni Komisi II dan Komisi III,” ujarnya

Diungkapkan dia, rapat lintas komisi ini dilaksanakan jelang kebijakan yang merevisi Perwali dari penerapan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah Itu diumumkan Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR pada 30 Mei 2025.

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Muscab PKB Banjarmasin-Batalo, Kang Cucun Tekankan Jangan Hanya Muncul saat Pemilu

Rabu, 8 Apr 2026 | 20:08
Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Minggu, 5 Apr 2026 | 20:32
Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:19

“Pada dasarnya DPRD Banjarmasin setuju kebijakan tersebut,” ujarnya.

Tentunya, kata dia, persetujuan pihaknya ini melihat perekonomian masyarakat yang juga cukup sulit saat ini.

“Pastinya lagi masyarakat gembira dengan kebijakan ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kata M Ridho, kebijakan penurunan tarif parkir yang mulai resmi diterapkan pada 31 Mei 2025, yakni untuk kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Sebenarnya penetapan tarif parkir bagi kendaraan roda dua ini mengembalikan sebelum dinaikkan pada April 2024, yakni untuk kendaraan roda dua Rp3.000 dan kendaraan roda empat Rp5.000.

“Banyak masyarakat mengeluhkan kebijakan itu ke kita, sekarang sudah diturunkan, masyarakat pastinya senang,” ujarnya.

Tinggal menunggu kebijakan untuk penurunan tarif parkir kendaraan roda empat saja lagi jika memungkinkan juga segera diputuskan.
“Saya rasa dengan penurunan tarif parkir ini tidak signifikan juga mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Yang paling penting saat ini, kata M Ridho, penerapannya di lapangan, karenanya perlu sosialisasi intensif, bahkan bisa lewat media sepanduk dan lainnya.

“Karena kemarin saya pergi ke pasar, masih tetap juru parkir mematok Rp3.000, artinya masih banyak yang belum tahu atau tidak mau tahu,” sebutnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinParkirTarif Baru

Baca Juga

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:16
Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:13
Proyek Jalan Nasional Tanbu–Kotabaru Rp27,1 Miliar Terkendala Aspal, Jarak Angkut 189 Km Disorot

Proyek Jalan Nasional Tanbu–Kotabaru Rp27,1 Miliar Terkendala Aspal, Jarak Angkut 189 Km Disorot

Jumat, 17 Apr 2026 | 18:39
Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Jumat, 17 Apr 2026 | 10:42
Next Post
DPRD Kalsel Dukung Program Prioritas Gubernur dan Wagub

DPRD Kalsel Dukung Program Prioritas Gubernur dan Wagub

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist