Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Dewan Setuju Penerapan Tarif Pakir Baru

Senin, 2 Jun 2025 | 21:14 WITA
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin M Ridho. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rapat lintas komisi untuk menyetujui kebijakan penurunan tarif parkir, khususnya bagi kendaraan roda dua.

”Setelah kami menerima surat dari Pak Walikota untuk memberitahu perihal kebijakan penurunan tarif parkir ini, kami langsung rapat lintas komisi, yakni Komisi II dan Komisi III,” ujarnya

Diungkapkan dia, rapat lintas komisi ini dilaksanakan jelang kebijakan yang merevisi Perwali dari penerapan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah Itu diumumkan Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR pada 30 Mei 2025.

Perumda PALD Banjarmasin Gelar Donor Darah, 100 Kantong Darah Dihasilkan

Perumda PALD Banjarmasin Gelar Donor Darah, 100 Kantong Darah Dihasilkan

Rabu, 16 Sep 2026 | 19:40
PAM Bandarmasih Pastikan Distibusi Air Bersih Sampai ke kawasan Pulau Bromo

PAM Bandarmasih Pastikan Distibusi Air Bersih Sampai ke kawasan Pulau Bromo

Rabu, 16 Sep 2026 | 19:36
Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2026

Lensa Foto Kegiatan DPRD Banjarmasin Bulan September 2026

Selasa, 15 Sep 2026 | 14:56
PAM Bandarmasih Bentuk Tim Tanggap Darurat, Tangani Kondisi Darurat Air Baku

PAM Bandarmasih Bentuk Tim Tanggap Darurat, Tangani Kondisi Darurat Air Baku

Jumat, 11 Sep 2026 | 19:44

“Pada dasarnya DPRD Banjarmasin setuju kebijakan tersebut,” ujarnya.

Tentunya, kata dia, persetujuan pihaknya ini melihat perekonomian masyarakat yang juga cukup sulit saat ini.

“Pastinya lagi masyarakat gembira dengan kebijakan ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, kata M Ridho, kebijakan penurunan tarif parkir yang mulai resmi diterapkan pada 31 Mei 2025, yakni untuk kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp3.000 menjadi Rp2.000.

Sebenarnya penetapan tarif parkir bagi kendaraan roda dua ini mengembalikan sebelum dinaikkan pada April 2024, yakni untuk kendaraan roda dua Rp3.000 dan kendaraan roda empat Rp5.000.

“Banyak masyarakat mengeluhkan kebijakan itu ke kita, sekarang sudah diturunkan, masyarakat pastinya senang,” ujarnya.

Tinggal menunggu kebijakan untuk penurunan tarif parkir kendaraan roda empat saja lagi jika memungkinkan juga segera diputuskan.
“Saya rasa dengan penurunan tarif parkir ini tidak signifikan juga mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Yang paling penting saat ini, kata M Ridho, penerapannya di lapangan, karenanya perlu sosialisasi intensif, bahkan bisa lewat media sepanduk dan lainnya.

“Karena kemarin saya pergi ke pasar, masih tetap juru parkir mematok Rp3.000, artinya masih banyak yang belum tahu atau tidak mau tahu,” sebutnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDPRD BanjarmasinParkirTarif Baru

Baca Juga

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Selama 7 Hari

Minggu, 27 Sep 2026 | 16:19
Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05
PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

PT Virgo Masih Menunggu Arahan dan Teknis Pelaksanaan Salvage

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:02
Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping : Upaya Salvage Menunggu Pihak Asuransi

Sabtu, 26 Sep 2026 | 21:19
Next Post
DPRD Kalsel Dukung Program Prioritas Gubernur dan Wagub

DPRD Kalsel Dukung Program Prioritas Gubernur dan Wagub

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist