Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Tunggu Juknis Sistem Kerja WFA ASN

Senin, 23 Jun 2025 | 14:35 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang boleh kerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dengan jam kerja fleksibel.

Walau begitu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang siap mengikuti kebijakan itu, masih menunggu aturan jelasnya atau petunjuk teknis (Juknis) WFA bagi ASN.

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyebut, sistem kerja WFA bagi ASN ini mungkin saja diberlakukan di lingkup Pemko Banjarmasin.

Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Pantau Jalan Ambles, Walikota Yamin Ajak Kolaborasi Lintas Instansi untuk Perbaikan Segera

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:08
Bersihkan Kawasan Siring, Walikota Temukan Beberapa Tempat Bau Pesing

Bersihkan Kawasan Siring, Walikota Temukan Beberapa Tempat Bau Pesing

Sabtu, 11 Jul 2026 | 21:35
Rumdin Rampung Dibangun, Bakal Ditempati Wakil Walikota

Rumdin Rampung Dibangun, Bakal Ditempati Wakil Walikota

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:15
Musim Pemadaman Bergilir, Walikota Banjarmasin Imbau Warga Siaga Korsleting Listrik

Musim Pemadaman Bergilir, Walikota Banjarmasin Imbau Warga Siaga Korsleting Listrik

Senin, 6 Jul 2026 | 21:32

“Namun tetap melihat lebih dulu kondisinya, apakah sesuai dengan yang dikerjakan ASN tersebut. Jadi harus kita perhatikan, apakah mungkin bisa dilaksanakan di rumah atau tetap harus ke kantor. Ini yang harus ditata dan atur, seperti apa teknisnya masih kita tunggu,” tuturnya.

HM Yamin menilai, kebijakan ini, mengikuti perkembangan zaman yang sudah serba digitalisasi. DanĀ Pemko Banjarmasin, sudah banyak menggunakan pelayanan publik secara online.

Kendati demikian, pihaknya tetap menempatkan petugas untuk selalu stand by di kantor pemerintahan, karena tak dipungkiri masih ada masyarakat yang belum paham dan mengerti sistem online.

“Jadi kadang-kadang ada orang belum paham dan mengerti hingga harus datang ke Kantor atau Loket dan mereka diberi pemahaman disana,” jelasnya.

Namun yang jelas, tegas dia, jika aturan ini benar-benar diberlakukan, dipastikan tidak akan menganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kita siap mengikuti arahan WFA itu, tapi yang pasti pelayanan jangan sampai terhambat dengan sistem WFA ini,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNHM YaminTunggu Jukniswalikota banjarmasinWFA

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:39
Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:29
Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:25
Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:54
Next Post
Inspektorat Keluhkan SKPD Lambat Laporkan Kegiatan Fisik

10 SKPD Pemko Banjarmasin Dianggap Masih Rentan Gratifikasi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist