Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Tunggu Juknis Sistem Kerja WFA ASN

Senin, 23 Jun 2025 | 14:35 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang boleh kerja di mana saja atau Work From Anywhere (WFA) dengan jam kerja fleksibel.

Walau begitu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang siap mengikuti kebijakan itu, masih menunggu aturan jelasnya atau petunjuk teknis (Juknis) WFA bagi ASN.

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyebut, sistem kerja WFA bagi ASN ini mungkin saja diberlakukan di lingkup Pemko Banjarmasin.

Proyek Fisik tidak Selesai Hingga Akhir Tahun, Walikota Tekankan Ini

Teror Bom Molotov Gegerkan Warga, Ini Tanggapan Walikota 

Rabu, 25 Feb 2026 | 15:21
230 Santri-Santriwati PRES AF BMAS Dilepas, Mengabdi di Pesantren Kilat di 20 SD Banjarmasin

230 Santri-Santriwati PRES AF BMAS Dilepas, Mengabdi di Pesantren Kilat di 20 SD Banjarmasin

Minggu, 22 Feb 2026 | 22:13
Festival Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka Wagub Hasnuryadi, Hadirkan Berbagai Menu Kuliner

Festival Pasar Wadai Ramadan Resmi Dibuka Wagub Hasnuryadi, Hadirkan Berbagai Menu Kuliner

Kamis, 19 Feb 2026 | 22:04
Walikota Banjarmasin Ajak ASN Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu 

Walikota Banjarmasin Ajak ASN Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu 

Kamis, 19 Feb 2026 | 16:40

“Namun tetap melihat lebih dulu kondisinya, apakah sesuai dengan yang dikerjakan ASN tersebut. Jadi harus kita perhatikan, apakah mungkin bisa dilaksanakan di rumah atau tetap harus ke kantor. Ini yang harus ditata dan atur, seperti apa teknisnya masih kita tunggu,” tuturnya.

HM Yamin menilai, kebijakan ini, mengikuti perkembangan zaman yang sudah serba digitalisasi. Dan Pemko Banjarmasin, sudah banyak menggunakan pelayanan publik secara online.

Kendati demikian, pihaknya tetap menempatkan petugas untuk selalu stand by di kantor pemerintahan, karena tak dipungkiri masih ada masyarakat yang belum paham dan mengerti sistem online.

“Jadi kadang-kadang ada orang belum paham dan mengerti hingga harus datang ke Kantor atau Loket dan mereka diberi pemahaman disana,” jelasnya.

Namun yang jelas, tegas dia, jika aturan ini benar-benar diberlakukan, dipastikan tidak akan menganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kita siap mengikuti arahan WFA itu, tapi yang pasti pelayanan jangan sampai terhambat dengan sistem WFA ini,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNHM YaminTunggu Jukniswalikota banjarmasinWFA

Baca Juga

Lima Sekolah Rehab Total Tahun Ini

Lima Sekolah Rehab Total Tahun Ini

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:26
Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:11
Festival Pasar Wadai Ramadan Dipenuhi PKL, Ini Penjelasan EO

Festival Pasar Wadai Ramadan Dipenuhi PKL, Ini Penjelasan EO

Kamis, 26 Feb 2026 | 19:44
Pengunjung Keluhkan Pasar Wadai Ramadan

Pengunjung Keluhkan Pasar Wadai Ramadan

Kamis, 26 Feb 2026 | 16:39
Next Post
Inspektorat Keluhkan SKPD Lambat Laporkan Kegiatan Fisik

10 SKPD Pemko Banjarmasin Dianggap Masih Rentan Gratifikasi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist