SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rekomendasi dari empat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel Tahun Anggaran 2024, resmi ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD Kalsel.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang Pertama Tahun 2025, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr H Supian HK, di Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin, Rabu, (30/4/25) pagi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan dari empat pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama mitra kerja terkait serta memaparkan rekomendasi yang dihasilkan.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai evaluasi dan saran strategis terhadap program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kalsel sepanjang tahun 2024.“Setelah seluruh perwakilan pansus menyampaikan laporan dan rekomendasinya, maka secara resmi ditetapkan sebagai rekomendasi DPRD Provinsi Kalsel. Selanjutnya, rekomendasi ini akan disampaikan kembali dalam Rapat Paripurna berikutnya sebagai tindak lanjut,” ujar Supian HK.
Rekomendasi DPRD ini menjadi acuan penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam merancang kebijakan serta program kerja yang lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang. (putza/smr)