Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial

Pemuda Banua Menyongsong Indonesia Emas 2045

Minggu, 20 Apr 2025 | 15:48 WITA
Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. (foto : istimewa)

Ketua Komisi I DPRD Kalsel H Rais Ruhayat SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, MARABAHAN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Rais Ruhayat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (16/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kalangan muda, tokoh masyarakat, hingga warga sekitar yang antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Mereka menyambut baik adanya Perda tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran strategis pemuda.

Dalam paparannya, H. Rais Ruhayat menegaskan, Perda Kepemudaan bertujuan memberikan perlindungan, pemberdayaan, serta ruang aktualisasi bagi generasi muda di Kalsel agar dapat berkembang secara optimal dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Pendaftaran Posisi Kadisdik dan Kadisbudporapar Ditutup, Berikut Pejabat yang Melamar

Pendaftaran Posisi Kadisdik dan Kadisbudporapar Ditutup, Berikut Pejabat yang Melamar

Jumat, 17 Okt 2025 | 09:41
40 Redkar Banjarmasin Diberikan Sosialisasi BHD

40 Redkar Banjarmasin Diberikan Sosialisasi BHD

Jumat, 17 Okt 2025 | 09:38
Bank Kalsel Catat Aset Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp35,36 Triliun di Triwulan III 2025

Bank Kalsel Catat Aset Tertinggi Sepanjang Sejarah, Tembus Rp35,36 Triliun di Triwulan III 2025

Kamis, 16 Okt 2025 | 11:11
PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

PN Palangkaraya Vonis Pidana dan Denda Rp 40,9 Miliar Terdakwa Tindak Pidana Perpajakan

Selasa, 14 Okt 2025 | 18:58

“Pemuda di Kalsel harus mampu mengambil peran aktif dalam mendorong kemajuan daerah. Mereka perlu dibekali daya saing yang kuat agar siap menjawab tantangan masa depan, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dan momentum bonus demografi,” ujar H. Rais Ruhayat.

Ia juga menekankan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, serta masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan potensi generasi muda.

Menurutnya, semangat kepemudaan harus terus ditumbuhkan melalui pendidikan karakter, pelatihan keterampilan, serta dukungan terhadap inisiatif kreatif dan kewirausahaan yang berbasis inovasi dan teknologi. Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat untuk arah kebijakan tersebut.

Sosialisasi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga membuka ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat mengenai berbagai masukan dan aspirasi terkait implementasi kebijakan kepemudaan di Kalsel. (putza/smr)

Tags: AdvetorialBatoladaerahDPRD KalselH Rais RuhayatKalselKepemudaanPemerintahanPerdaSosialisasi

Baca Juga

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Masyarakat

Tingkatkan Pelayanan Publik, DPMPTSP Gelar Forum Konsultasi Masyarakat

Senin, 20 Okt 2025 | 19:36
Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Pastikan Seluruh Pelaku IKM di Banjarmasin Beradaptasi dengan Sistem OSS-RBA

Senin, 20 Okt 2025 | 19:33
Bonus Atlet Banjarmasin untuk Porprov Dianggarkan Perubahan APBD 2026

Bonus Atlet Banjarmasin untuk Porprov Dianggarkan Perubahan APBD 2026

Senin, 20 Okt 2025 | 19:30
Target Juara Umum, 1.548 Atlet Banjarmasin Dilepas Ikuti Porprov Kalsel XII di Tanah Laut

Target Juara Umum, 1.548 Atlet Banjarmasin Dilepas Ikuti Porprov Kalsel XII di Tanah Laut

Minggu, 19 Okt 2025 | 21:03
Next Post
Lisa – Wartono Ungguli Kotak Kosong di PSU Banjarbaru

Lisa - Wartono Ungguli Kotak Kosong di PSU Banjarbaru

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist