Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Razia Gabungan, Satu Rumah Makan Kedapatan Jual Minol

Jumat, 14 Mar 2025 | 11:16 WITA
Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar saat menempel surat peringatan di rumah makam yang kedapatan jual Minol. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar saat menempel surat peringatan di rumah makam yang kedapatan jual Minol. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menggelar monitoring dan razia menjual minuman beralkohol (Minol) di sejumlah lokasi pada bulan Ramadan.

Tim gabungan terdiri dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Razia ini digelar karena secara ketentuan melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2017 tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol di Banjarmasin, yang mengharuskan tempat-tempat tersebut tutup selama bulan ramadan,” ungkapnya Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar, saat dijumpai di pasar murah di kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kamis (13/3/2025).

Penggiat UMKM Dukung PSU Banjarbaru yang Kondusif

Penggiat UMKM Dukung PSU Banjarbaru yang Kondusif

Kamis, 20 Mar 2025 | 12:32
PT Pelindo Memastikan Kesiapan Menghadapi Arus Mudik dan Libur Lebaran 2025

PT Pelindo Memastikan Kesiapan Menghadapi Arus Mudik dan Libur Lebaran 2025

Rabu, 19 Mar 2025 | 10:27
PT Trio Motor Gelar Sahur On The Road

PT Trio Motor Gelar Sahur On The Road

Senin, 17 Mar 2025 | 23:15
Trio Motor Bantuan Panti Asuhan Hajjah Asiah

Trio Motor Bantuan Panti Asuhan Hajjah Asiah

Senin, 17 Mar 2025 | 20:50

Ia mengungkapkan, Razia ini menyasar 10 lokasi yang diduga melanggar aturan. Hasilnya, sebuah rumah makan kedapatan menjual minuman beralkohol secara langsung kepada pelanggan di daerah Jalan Kolonel Sugiono.

“Yang kami dapati itu Depot Ujung Pandang. Dan kedapatan menjual minuman alkohol di tempat,” terangnya.

Ia menyatakan, tindakan peringatan dan tegas tetap akan diambil. Pengelola rumah makan tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dimintai keterangan. kemungkinan nanti juga akan diberikan surat peringatan bila teguran masih mengulangi,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, RM Ujung Pandang menjadi satu-satunya tempat yang terbukti menjual minol. Meskipun demikian, tim gabungan tidak melakukan penyitaan karena tidak menemukan stok minuman beralkohol di lokasi.

“Kendati kedapatan menjual minuman beralkohol di tempat selama bulan Ramadan, kami tidak ada melakukan penyitaan karena tidak ada barang yang tersisa atau kosong,” bebernya.

Untuk tempat lain ada buka seperti Depot Medan di Jalan Veteran yang hanya menjual makanan saja. “Tidak ada ditemukan ada penyimpanan minol di rak, lemari es dan lainnya,” ungkapnya.

Ichrom menyatakan, Disperdagin Banjarmasin akan terus melakukan monitoring dan razia selama bulan Ramadan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. “Tak hanya akan terhenti disini, ke depan akan terus melakukan monitoring dan razia kembali di sejumlah lokasi. Ini untuk memastikan kondusifitas dan kenyamanan masyarakat selama bulan ramadan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau, kepada seluruh pelaku usaha untuk menghargai dan mematuhi peraturan yang berlaku selama Ramadan. Dan berharap seluruh toko dan warung yang menjual Minol selama Ramadan ini bisa menyesuaikan dengan Perda Ramadan dan Perda Pengawasan Minuman Beralkohol serta dikuatkan Instruksi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Sehingga kita bisa menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan untuk umat muslim khususnya. Jangan sampai ada juga yang curi-curi membuka warung. Kalau ada yang kami temukan akan langsung lakukan penindakan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa. “Kami mengimbau pada seluruh kalangan baik masyarakat, Organisasi Masyarakat (Ormas), OKP, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) apabila menemui hal demikian silahkan langsung dilaporkan,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: MinolRamadanRazia

Baca Juga

Trio Motor Resmi Luncurkan Honda PCX160 Edisi Spesial: Borneo Midnight Blue

Trio Motor Resmi Luncurkan Honda PCX160 Edisi Spesial: Borneo Midnight Blue

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:26
40 Stand Meriahkan Bamara Book Fair 2025

40 Stand Meriahkan Bamara Book Fair 2025

Minggu, 22 Jun 2025 | 18:20
Wamen Dikdasmen RI Tinjau Pelaksanaan SPMB di Banjarmasin

Wamen Dikdasmen RI Tinjau Pelaksanaan SPMB di Banjarmasin

Jumat, 20 Jun 2025 | 22:27
42 Anak Banjarmasin Berhasil Lolos Seleksi Sekolah Rakyat Kemesos RI

42 Anak Banjarmasin Berhasil Lolos Seleksi Sekolah Rakyat Kemesos RI

Jumat, 20 Jun 2025 | 22:15
Next Post
Pemkab Kotabaru Sepakat Menerima Laporan Pertanggungjawaban Direksi Bank Kalsel

Pemkab Kotabaru Sepakat Menerima Laporan Pertanggungjawaban Direksi Bank Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist