Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Hingga 12 Ramadan, Satpol PP Sudah Tertibkan Tujuh Warung Sakadup

Kamis, 13 Mar 2025 | 20:15 WITA
Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga 12 Ramadan, sudah tujuh rumah makan kedapatan melayani makan di tempat ketika bulan Ramadan pada siang hari atau dikenal dengan istilah warung Sakadup, sehingga ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin.

Diketahui Satpol PP Banjarmasin gencar melakukan kegiatan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada bulan Ramadan.

“Hasilnya, hingga di hari ke 12 bulan Ramadan ini pihak Satpol PP mendapati setidaknya ada 7 tempat rumah makan yang masih nekat melayani pelanggan makan di tempat,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, di Balaikota Banjarmasin, Rabu (12/3/2025).

Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Pembangunan SDN Pengambangan 5 Diblacklist

Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Pembangunan SDN Pengambangan 5 Diblacklist

Senin, 9 Feb 2026 | 21:21
Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Senin, 9 Feb 2026 | 21:07
Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21

Dikatakannya, penertiban tidak pandang bulu, karena tujuh rumah makan yang ditertibkan, ada yang besar sampai yang kecil.

“Penertiban berasal dari laporan warga dan langsung dilanjutkan penindakan,” terangnya.

Selanjutnya, bagi para pelaku usaha yang melanggar langsung dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Jadi ketujuhnya dalam proses. Termasuk ada juga masyarakat yang melakukan pelanggaran. Untuk tempatnya tersebar di lima Kecamatan di Banjarmasin.

Muzaiyin menuturkan, sebagian besar masyarakat sudah mulai memahami dan mengerti terkait akan Perda Ramadan.

“Indikatornya memang semakin sedikit mungkin yang terlihat makan secara terang-terangan menyediakan makan di tempat,” ucapnya.

Tapi dengan sistem take away ini, menjadi salah satu alternatif yang bisa memudahkan warga untuk makan bagi yang berhalangan dan sebagainya.

“Laporan masyarakat juga cukup baik dan banyak untuk kita tindak lanjuti. Bahkan ada salah tempat makan terkenal berdasarkan hasil laporan ditindak,” bebernya.

Alasannya, kata dia, masih melayani di tempat, lantaran sebagian belum mengetahui akan Perda Ramadan. Walaupun sudah rutin menyampaikan dan sosialisasi akan aturan perda Ramadan.

“Sekali lagi pihak kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban selama bulan ramadan. Bagi para pelaku usaha diharapkan mematuhi aturan yang berlaku,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlineRamadanSatpol PP BanjarmasinWarung Sakadup

Baca Juga

Kadis Pertanian Banten Sambut Kontingen HPN Kalsel

Kadis Pertanian Banten Sambut Kontingen HPN Kalsel

Senin, 9 Feb 2026 | 21:53
Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Gubernur Kalsel Apresiasi CoE Banjarmasin di Bali

Senin, 9 Feb 2026 | 21:46
Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Senin, 9 Feb 2026 | 21:41
Adira Expo Serba Seru di Empat Daerah Kalimantan

Adira Expo Serba Seru di Empat Daerah Kalimantan

Senin, 9 Feb 2026 | 21:37
Next Post
DPRD Banjarmasin Dukung Efisiensi Anggaran

DPRD Banjarmasin Dukung Efisiensi Anggaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist