Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Hingga 12 Ramadan, Satpol PP Sudah Tertibkan Tujuh Warung Sakadup

Kamis, 13 Mar 2025 | 20:15 WITA
Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga 12 Ramadan, sudah tujuh rumah makan kedapatan melayani makan di tempat ketika bulan Ramadan pada siang hari atau dikenal dengan istilah warung Sakadup, sehingga ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin.

Diketahui Satpol PP Banjarmasin gencar melakukan kegiatan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada bulan Ramadan.

“Hasilnya, hingga di hari ke 12 bulan Ramadan ini pihak Satpol PP mendapati setidaknya ada 7 tempat rumah makan yang masih nekat melayani pelanggan makan di tempat,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, di Balaikota Banjarmasin, Rabu (12/3/2025).

Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Proses Lelang Jabatan Sekdakot Banjarmasin Dipercepat

Selasa, 31 Mar 2026 | 19:01
Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

Penataan Kabel Optik Semrawut Mulai Direalisasikan

Senin, 30 Mar 2026 | 20:57
Cuma Naik Seribu Rupiah, Warga Keluhkan Kenaikan Biaya Tagihan Sampah

Cuma Naik Seribu Rupiah, Warga Keluhkan Kenaikan Biaya Tagihan Sampah

Senin, 30 Mar 2026 | 20:52
Melalui CSR, Bank Kalsel Bagikan Belasan Ribu Sarung Gratis untuk Masyarakat Balangan

Melalui CSR, Bank Kalsel Bagikan Belasan Ribu Sarung Gratis untuk Masyarakat Balangan

Kamis, 19 Mar 2026 | 20:44

Dikatakannya, penertiban tidak pandang bulu, karena tujuh rumah makan yang ditertibkan, ada yang besar sampai yang kecil.

“Penertiban berasal dari laporan warga dan langsung dilanjutkan penindakan,” terangnya.

Selanjutnya, bagi para pelaku usaha yang melanggar langsung dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Jadi ketujuhnya dalam proses. Termasuk ada juga masyarakat yang melakukan pelanggaran. Untuk tempatnya tersebar di lima Kecamatan di Banjarmasin.

Muzaiyin menuturkan, sebagian besar masyarakat sudah mulai memahami dan mengerti terkait akan Perda Ramadan.

“Indikatornya memang semakin sedikit mungkin yang terlihat makan secara terang-terangan menyediakan makan di tempat,” ucapnya.

Tapi dengan sistem take away ini, menjadi salah satu alternatif yang bisa memudahkan warga untuk makan bagi yang berhalangan dan sebagainya.

“Laporan masyarakat juga cukup baik dan banyak untuk kita tindak lanjuti. Bahkan ada salah tempat makan terkenal berdasarkan hasil laporan ditindak,” bebernya.

Alasannya, kata dia, masih melayani di tempat, lantaran sebagian belum mengetahui akan Perda Ramadan. Walaupun sudah rutin menyampaikan dan sosialisasi akan aturan perda Ramadan.

“Sekali lagi pihak kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban selama bulan ramadan. Bagi para pelaku usaha diharapkan mematuhi aturan yang berlaku,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlineRamadanSatpol PP BanjarmasinWarung Sakadup

Baca Juga

Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:19
Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Walikota Banjarmasin Tinjau Titian Rusak di Kawasan Murung Selong

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:19
Next Post
DPRD Banjarmasin Dukung Efisiensi Anggaran

DPRD Banjarmasin Dukung Efisiensi Anggaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist