Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Hingga 12 Ramadan, Satpol PP Sudah Tertibkan Tujuh Warung Sakadup

Kamis, 13 Mar 2025 | 20:15 WITA
Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga 12 Ramadan, sudah tujuh rumah makan kedapatan melayani makan di tempat ketika bulan Ramadan pada siang hari atau dikenal dengan istilah warung Sakadup, sehingga ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin.

Diketahui Satpol PP Banjarmasin gencar melakukan kegiatan ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 tentang Larangan Kegiatan pada bulan Ramadan.

“Hasilnya, hingga di hari ke 12 bulan Ramadan ini pihak Satpol PP mendapati setidaknya ada 7 tempat rumah makan yang masih nekat melayani pelanggan makan di tempat,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin, di Balaikota Banjarmasin, Rabu (12/3/2025).

Jembatan Saka Harang Mantuil Ambruk, Akses Warga Terputus

Jembatan Saka Harang Mantuil Ambruk, Akses Warga Terputus

Minggu, 30 Agu 2026 | 18:55
Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:00
Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:25
Pengurus FPTI Banjarmasin Diketuai Ahmad Zazuli Resmi Dilantik

Pengurus FPTI Banjarmasin Diketuai Ahmad Zazuli Resmi Dilantik

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:17

Dikatakannya, penertiban tidak pandang bulu, karena tujuh rumah makan yang ditertibkan, ada yang besar sampai yang kecil.

“Penertiban berasal dari laporan warga dan langsung dilanjutkan penindakan,” terangnya.

Selanjutnya, bagi para pelaku usaha yang melanggar langsung dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Jadi ketujuhnya dalam proses. Termasuk ada juga masyarakat yang melakukan pelanggaran. Untuk tempatnya tersebar di lima Kecamatan di Banjarmasin.

Muzaiyin menuturkan, sebagian besar masyarakat sudah mulai memahami dan mengerti terkait akan Perda Ramadan.

“Indikatornya memang semakin sedikit mungkin yang terlihat makan secara terang-terangan menyediakan makan di tempat,” ucapnya.

Tapi dengan sistem take away ini, menjadi salah satu alternatif yang bisa memudahkan warga untuk makan bagi yang berhalangan dan sebagainya.

“Laporan masyarakat juga cukup baik dan banyak untuk kita tindak lanjuti. Bahkan ada salah tempat makan terkenal berdasarkan hasil laporan ditindak,” bebernya.

Alasannya, kata dia, masih melayani di tempat, lantaran sebagian belum mengetahui akan Perda Ramadan. Walaupun sudah rutin menyampaikan dan sosialisasi akan aturan perda Ramadan.

“Sekali lagi pihak kita menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban selama bulan ramadan. Bagi para pelaku usaha diharapkan mematuhi aturan yang berlaku,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinheadlineRamadanSatpol PP BanjarmasinWarung Sakadup

Baca Juga

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:41
Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:48
Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:10
Next Post
DPRD Banjarmasin Dukung Efisiensi Anggaran

DPRD Banjarmasin Dukung Efisiensi Anggaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist