Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Disperkim Ingatkan Aturan Setiap Komplek Perumahan Wajib Memiliki Fasum TPS3R

Kamis, 20 Feb 2025 | 14:55 WITA
Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penanganan sampah menjadi permasalah serius yang tengah dihadapi Banjarmasin saat ini.

Sehingga, setiap unsur diminta ikut turun menangani permasalahan sampah, tak terkecuali Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Banjarmasin.

Mengingat, ada regulasi yang mengharuskan setiap komplek perumahan menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) khusus Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).

Belanja Pegawai Masih 34 Persen, Pemko Banjarmasin Berpotensi Potong TPP

Belanja Pegawai Masih 34 Persen, Pemko Banjarmasin Berpotensi Potong TPP

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:12
Aula Gawi Berataan di BLK Dibangun

Aula Gawi Berataan di BLK Dibangun

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:07
IKD di Banjarmasin Masih Rendah

IKD di Banjarmasin Masih Rendah

Senin, 6 Jul 2026 | 21:38
Musim Pemadaman Bergilir, Walikota Banjarmasin Imbau Warga Siaga Korsleting Listrik

Musim Pemadaman Bergilir, Walikota Banjarmasin Imbau Warga Siaga Korsleting Listrik

Senin, 6 Jul 2026 | 21:32

Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya mengungkapkan, selama ini sudah ada aturan yang mengharuskan komplek perumahan menyediakan Fasum khusus TPS3R.

“Jadi sudah kita persyaratan juga dalam pembuatan site plan di sebuah perumahan itu,” katanya, saat ditemui awak media dikantor, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, ini merupakan upaya lama yang telah dilakukan dalam mengurangi sampah yang masuk di TPA Basirih sebelum ditutup seperti sekarang ini.

Hanya saja, dalam pengawasan TPS3R itu sudah menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

“Jadi kami sampai pada perizinan saja, sedangkan pengelolanya tentu dari DLH yang berwenang untuk memantau langsung,” terangnya.

Ia tak memungkiri, menerapkan aturan ini memiliki tantangan tersendiri, karena keberadaan TPS3R yang sering mengalami penolakan warga.

Kendati demikian, tetap meminta warga terutama pengembang komplek perumahan untuk menaati aturan yang sudah berlaku.

“Apapun alasannya tetap, komplek perumahan harus wajib menyediakan TPS3R untuk pengelolaan sampah warga di kawasan tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDarurat SampahDisperkim BanjarmasinKomplek PerumahanPemerintahanTPS3R

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:39
Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:29
Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:25
Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:54
Next Post
Dilantik Hari Ini Sebagai Walikota Banjarmasin, HM Yamin Siap Sejahterakan Rakyat Menuju Indonesia Emas

Dilantik Hari Ini Sebagai Walikota Banjarmasin, HM Yamin Siap Sejahterakan Rakyat Menuju Indonesia Emas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist