Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Disperkim Ingatkan Aturan Setiap Komplek Perumahan Wajib Memiliki Fasum TPS3R

Kamis, 20 Feb 2025 | 14:55 WITA
Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penanganan sampah menjadi permasalah serius yang tengah dihadapi Banjarmasin saat ini.

Sehingga, setiap unsur diminta ikut turun menangani permasalahan sampah, tak terkecuali Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Banjarmasin.

Mengingat, ada regulasi yang mengharuskan setiap komplek perumahan menyediakan Fasilitas Umum (Fasum) khusus Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).

DPC PKB Banjarmasin Berduka atas Wafatnya Dr. H. Iqbal Firdausi

DPC PKB Banjarmasin Berduka atas Wafatnya Dr. H. Iqbal Firdausi

Kamis, 4 Des 2025 | 17:38
Tutup Drainase di Jalan Dharma Praja Hilang Lagi

Tutup Drainase di Jalan Dharma Praja Hilang Lagi

Kamis, 27 Nov 2025 | 22:56
SMPN 26 Banjarmasin Kemalingan, Uang dan Aset Raib Digasak Pelaku

SMPN 26 Banjarmasin Kemalingan, Uang dan Aset Raib Digasak Pelaku

Kamis, 27 Nov 2025 | 16:22
Momen Peringatan Hari Guru Nasional, SMAN 5 Banjarmasin Berikan Apresiasi Tenaga Pendidikan 

Momen Peringatan Hari Guru Nasional, SMAN 5 Banjarmasin Berikan Apresiasi Tenaga Pendidikan 

Selasa, 25 Nov 2025 | 13:59

Kepala Disperkim Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya mengungkapkan, selama ini sudah ada aturan yang mengharuskan komplek perumahan menyediakan Fasum khusus TPS3R.

“Jadi sudah kita persyaratan juga dalam pembuatan site plan di sebuah perumahan itu,” katanya, saat ditemui awak media dikantor, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, ini merupakan upaya lama yang telah dilakukan dalam mengurangi sampah yang masuk di TPA Basirih sebelum ditutup seperti sekarang ini.

Hanya saja, dalam pengawasan TPS3R itu sudah menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.

“Jadi kami sampai pada perizinan saja, sedangkan pengelolanya tentu dari DLH yang berwenang untuk memantau langsung,” terangnya.

Ia tak memungkiri, menerapkan aturan ini memiliki tantangan tersendiri, karena keberadaan TPS3R yang sering mengalami penolakan warga.

Kendati demikian, tetap meminta warga terutama pengembang komplek perumahan untuk menaati aturan yang sudah berlaku.

“Apapun alasannya tetap, komplek perumahan harus wajib menyediakan TPS3R untuk pengelolaan sampah warga di kawasan tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDarurat SampahDisperkim BanjarmasinKomplek PerumahanPemerintahanTPS3R

Baca Juga

Guru Kecamatan Banjarmasin Timur Juara Umum Ajang Porgusda Banjarmasin 

Guru Kecamatan Banjarmasin Timur Juara Umum Ajang Porgusda Banjarmasin 

Jumat, 12 Des 2025 | 13:24
Fraksi PKB Siap Perjuangkan Solusi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Banjarmasin

Fraksi PKB Siap Perjuangkan Solusi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Banjarmasin

Kamis, 11 Des 2025 | 18:25
BNPB dan BPBD Banjarmasin Uji Coba Sirine Peringatan Banjir

BNPB dan BPBD Banjarmasin Uji Coba Sirine Peringatan Banjir

Kamis, 11 Des 2025 | 17:44
Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Kalsel Sasar Pelajar SMAN 9 Banjarmasin

Edukasi Maritim, Literasi dan Inklusi Keuangan Bank Kalsel Sasar Pelajar SMAN 9 Banjarmasin

Rabu, 10 Des 2025 | 21:10
Next Post
Dilantik Hari Ini Sebagai Walikota Banjarmasin, HM Yamin Siap Sejahterakan Rakyat Menuju Indonesia Emas

Dilantik Hari Ini Sebagai Walikota Banjarmasin, HM Yamin Siap Sejahterakan Rakyat Menuju Indonesia Emas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist