Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

DPRD Tolak Pemakaian Anggaran BTT untuk Tangani Darurat Sampah

Kamis, 13 Feb 2025 | 17:48 WITA
Rapat koordinasi DPRD bersama DLH dan BPKAD Banjarmasin terkait anggaran penanganan darurat sampah. (foto : sna/seputaran)

Rapat koordinasi DPRD bersama DLH dan BPKAD Banjarmasin terkait anggaran penanganan darurat sampah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melaksanakan rapat membahas status tanggap darurat sampah akibat ditutupnya Tempat Pengelolaan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025.

Rapat dipimpin langsung Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, yakni Rikval Fachruri dan Harry Wijaya dan dihadiri anggota Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo di gedung dewan kota, Kamis.

Dalam pertemuan itu terungkap, Pemko berencana memakai pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani kondisi darurat sampah. Namun rencana itu ditolak DPRD.

59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

Senin, 9 Mar 2026 | 20:16
Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Kamis, 5 Mar 2026 | 16:08
Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Duta Mall Banjarmasin Bersiap Hadapi Potensi Lonjakan Pengunjung

Rabu, 4 Mar 2026 | 13:16
Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52

“Sepertinya tidak bisa, penggunaan BTT hanya untuk yang bersifat urgen,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyarankan, agar anggarannya diusulkan pada pembahasan APBD Perubahan 2025 saja.

“Informasi yang saya dapat, pemerintah pusat hendak mempercepat proses APBD-P,” ujarnya.

Namun, ia juga heran, Pemko begitu lamban. Padahal sebelum disegel, Kementerian Lingkungan Hidup sudah memberikan peringatan. “Seharusnya peringatan itu ditanggapi serius,” ketusnya.

Dia melihat, selama ini kegiatan yang tidak urgen tetap dianggarkan, inilah yang membuat penanganan sampah terabaikan. Sampah hanya diangkut dan ditumpuk begitu saja di TPA.

“Saya tidak mengatakan masalah ini tidak darurat. Yang saya sayangkan, DLH dan Pemko tidak memikirkan ini sejak dulu, padahal sudah ada warning.”

“Mau tidak mau, suka tidak suka, harus terima konsekuensi,” tegasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Banjarmasin, Edy Wibowo mengaku belum menerima surat resmi dari DLH terkait rencana pemakaian anggaran BTT.

Menurutnya, BTT boleh dipakai dalam kondisi darurat, mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Pengelolaan Daerah.

Atau, opsi lain, refocusing (menggeser) anggaran di DLH sendiri. Acuannya adalah Inpres 1/20225 tentang Efisiensi.

Sebelumnya, Sekretaris DLH Banjarmasin Wahyu Hardi Cahyono menyampaikan, saat ini Sekdakot dan Kepala DLH Banjarmasin tengah menghadap ke Kementerian Lingkungan Hidup RI.

“Semoga ada solusi setelah pertemuan itu dari kementerian, sebab permasalahan sampah sudah sangat besar ini,” ujarnya.

Wahyu menyampaikan, instansinya memerlukan tambahan anggaran untuk operasional, khususnya pengantaran ke TPAS regional Banjarbakula.

“Karena kita mengantar sampah ke sana bayar, per tonnya Rp65 ribu, belum lagi dana BBM dan lainnya, ini tidak dianggarkan maksimal sebelumnya, karena tidak mengira kejadian penutupan TPAS Basirih,” ujarnya.

Wahyu mengungkapkan, dana yang dimiliki DLH khusus untuk penanganan sampah pada APBD murni 2025 ini sudah hampir habis, sehingga untuk tindak lanjut mengkhawatirkan.

“Karena ini tanggung jawab kita bersama, semoga semua bisa terlibat, tidak bisa DLH saja sendiri,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDarurat SampahDPRD BanjarmasinPemerintahan

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Libur Nyepi dan Idul Fitri, Bank Kalsel Tiadakan Layanan Weekend Banking 

Libur Nyepi dan Idul Fitri, Bank Kalsel Tiadakan Layanan Weekend Banking 

Senin, 16 Mar 2026 | 16:35
Next Post
Bank Kalsel Berikan Bantuan untuk Akhmad Fauzi Ikuti GNYS 3 Chapter ASEAN 2025

Bank Kalsel Berikan Bantuan untuk Akhmad Fauzi Ikuti GNYS 3 Chapter ASEAN 2025

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist