Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Nasional

Meutya Hafid Bakal Hadirkan Regulasi Baru untuk Bentengi Anak di Ruang Digital

Selasa, 18 Feb 2025 | 15:59 WITA
Menkomdigi Meutya Hafid saat berikan sambutan. (foto : istimewa)

Menkomdigi Meutya Hafid saat berikan sambutan. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, JAKARTA – Di tengah pesatnya arus digitalisasi, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital. Bertepatan dengan peringatan Safer Internet Month yang dirayakan secara global setiap Februari, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa regulasi baru terkait perlindungan anak di internet akan segera diumumkan.

“Di balik layar yang tampak ramah dan menyenangkan, terdapat ancaman tersembunyi yang dapat mengubah perjalanan hidup seorang anak. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan anak di dunia digital,” ujar Meutya dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).

Menurut data UNICEF, setiap setengah detik seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi. Menariknya, 9,17 persen dari mereka berusia di bawah 12 tahun, menjadikan generasi muda semakin rentan terhadap ancaman siber.

Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI, Wamen Komdigi : Ini Langkah Strategis Menyatukan Wartawan

Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI, Wamen Komdigi : Ini Langkah Strategis Menyatukan Wartawan

Rabu, 16 Jul 2025 | 15:54
Keliling di 30 Kota, Komdigi RI Kampanye Bahaya Judi Online

Keliling di 30 Kota, Komdigi RI Kampanye Bahaya Judi Online

Jumat, 16 Mei 2025 | 12:34
Kemkomdigi Penyumbang Terbesar PNBP pada Kuartal I 2025

Kemkomdigi Penyumbang Terbesar PNBP pada Kuartal I 2025

Senin, 12 Mei 2025 | 17:43
Dispersip Kalsel Komitmen Melestarikan Bahan Pustaka

Dispersip Kalsel Komitmen Melestarikan Bahan Pustaka

Senin, 17 Mar 2025 | 17:04

Upaya meningkatkan keamanan digital anak-anak telah membuahkan hasil. Indonesia kini berada di kuartil kedua dalam Child Online Safety Index 2023, meningkat signifikan dibandingkan peringkat 26 dari 30 negara pada tahun 2020. Meutya menegaskan bahwa peningkatan ini adalah hasil kerja sama erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman.

Dalam upaya menekan ancaman digital, Kemkomdigi telah menurunkan 993.114 konten judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, belum termasuk ratusan ribu konten pornografi yang turut dihapus. Namun, Meutya menekankan bahwa upaya ini masih belum cukup.

“Men-take down saja tidak akan menyelesaikan masalah judi online dan konten berbahaya lainnya. Oleh karena itu, pemerintah telah memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyusun tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, yang kini memasuki tahap akhir. Kami sudah melaporkan kepada Presiden, dan insyaAllah dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi,” ungkapnya.

Meutya juga menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin hanya dipandang sebagai pasar oleh platform-platform digital global. Ia mendorong mereka untuk berkomitmen dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna, khususnya anak-anak.

“Meskipun kantor pusat platform-platform digital tidak berada di Indonesia, mereka beroperasi di sini dan harus patuh terhadap regulasi kita. Kami menghargai platform seperti Google yang sudah berkolaborasi dengan pemerintah, dan kami mengajak platform lainnya untuk mengikuti jejak ini dalam memperkuat keamanan siber di Indonesia,” jelas Meutya.

Sebagai bagian dari Safer Internet Month, Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, pendidik, dan industri teknologi, untuk terus berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan positif bagi anak-anak.

“Keamanan anak-anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masa depan digital yang lebih baik,” pungkasnya. (rilis/smr)

Tags: DigitalKomdigiMeutya Hafid

Baca Juga

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Sabtu, 28 Feb 2026 | 12:06
Kadis Pertanian Banten Sambut Kontingen HPN Kalsel

Kadis Pertanian Banten Sambut Kontingen HPN Kalsel

Senin, 9 Feb 2026 | 21:53
DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

Kamis, 5 Feb 2026 | 13:16
Awas Penipuan Mengatasnamakan DJP

Awas Penipuan Mengatasnamakan DJP

Rabu, 21 Jan 2026 | 14:18
Next Post
Bank Kalsel Bantu Warga Terdampak Banjir di Bati-bati dan Kurau

Bank Kalsel Bantu Warga Terdampak Banjir di Bati-bati dan Kurau

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist