Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Headline

Intruksi Mendagri Semua Daerah PPKM Level 3, Termasuk Banjarmasin. Ini Waktu Berlakunya

Sabtu, 20 Nov 2021 | 09:08 WITA
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat libur panjang Natal dan tahun baru (Nataru).

Sehingga akan ada Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia, yang berlangsung hingga satu pekan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Pembangunan SDN Pengambangan 5 Diblacklist

Tak Kunjung Selesai, Kontraktor Pembangunan SDN Pengambangan 5 Diblacklist

Senin, 9 Feb 2026 | 21:21
Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Pemungutan PBB Dimulai, Ada 104.217 SPPT Dibagikan Senilai Rp 48 Miliar

Senin, 9 Feb 2026 | 21:07
Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Dana Belum Cair, MBG SPPG Asparagus Kelayan Selatan Terhenti Sementara

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:21

Kebijakan itu akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru yang akan dikeluarkan selambat-lambatnya 22 November 2021.

“Sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan,” kata dia saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.

Mendapati itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan, siap mengikuti instruksi pusat tersebut.

“Karena keputusan pusat, kita ikut aja, ketentuan di level 3 kita terapkan substansinya mengurangi mobilitas supaya akhir tahun mengurangi kerumunan,” ujarnya.

Menurut dia, Pemko sendiri sudah melakukan upaya agar tidak terjadi kerumunan saat malam tahun baru, dengan melakukan imbauan kepada warga Banjarmasin.

Ibnu juga berharap, dengan adanya kenaikan level PPKM menjadi level 3 di seluruh wilayah termasuk Banjarmasin, penyebaran virus Corona tidak terjadi lagi.

“Rapat di Forkopimda kita sudah mengantisipasi juga mengimbau tidak ada acara saat libur Nataru,” tukasnya. (smr)

Tags: banjarmasincovid-19Ibnu Sinappkm

Baca Juga

Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Dianggarkan Rp 4 Miliar, Taman Edukasi Jahri Saleh Bakal Ada Kolam Renang

Jumat, 27 Feb 2026 | 15:11
Pengunjung Keluhkan Pasar Wadai Ramadan

Pengunjung Keluhkan Pasar Wadai Ramadan

Kamis, 26 Feb 2026 | 16:39
Dinkes Banjarmasin Ingatkan Warga Waspada Penyakit Kencing Tikus

Dinkes Banjarmasin Beri Tips Pola Makan saat Puasa

Kamis, 26 Feb 2026 | 16:29
Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Nasional Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Nasional Pembina Terbaik Pengelolaan Sampah 2026

Rabu, 25 Feb 2026 | 21:22
Next Post
Wakil Walikota Banjarmasin Motivasi Pemuda Agar Tidak Jaim dengan Politik

Wakil Walikota Banjarmasin Motivasi Pemuda Agar Tidak Jaim dengan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist