SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sekretaris Komisi III DPRD Banjarmasin Aliansyah mendorong Pemko Banjarmasin meningkatkan program pembangunan drainase. Terutama untuk lingkungan perumahan.
“Masalahnya karena rata- rata di lingkungan perumahan warga di Banjarmasin ini nyaris belum ada memiliki drainase,” katanya.
Ia juga menyoroti, jalan lingkungan perumahan yang dibangun pengembang atau developer hanya seadanya bahkan cepat rusak.
Menurut pengamatannya, meski bisnis perumahaan di Banjarmasin saat ini berkembang cukup pesat, namun banyak developer mengabaikan kewajibannya.
“Kewajiban itu seperti membuat saluran pembuangan air atau drainase di lingkungan perumahan yang dibangun,” katanya.
Ia berharap, pihak pengembang perumahan berkolaborasi dengan pemerintah kota dalam upaya pembuatan jalan di perumahan hendaklah disertai drainase.
“Dengan adanya sistem drainase yang baik yang tentunya maka kondisi jalanan tidak mudah rusak atau hancur akibat genangan air jika musim hujan tiba,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, Pemko Banjarmasin terus mendata pengembang perumahan agar memastikan setiap pengembang bekerjasama sebelum membangun perumahan.
“Dengan adanya kolaborasi yang baik paling tidak mampu mengatasi permasalahan banjir saluran mampet,” ujar Ali.
Pasalnya dengan pembuatan drainase di lingkungan perumahan untuk kenyamanan properti hunian karena berfungsi mencegah genangan air terutama pada saat musim agar tidak terjadi banjir.
“Selain membuat drainase developer juga wajib menyediakan fasilitas umum (fasum) lainnya termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH),” tukasnya. (sna/smr)