Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pendidikan

Komisi IV Soroti Kasus Maladministrasi di Salah Satu Ponpes Banjarmasin

Jumat, 2 Agu 2024 | 16:42 WITA
Srikandi Pemuda Pancasila Kalsel foto bersama xdnva 
Komisi IV DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

Srikandi Pemuda Pancasila Kalsel foto bersama xdnva Komisi IV DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mencuatnya kasus maladministrasi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Banjarmasin, membuat Srikandi Pemuda Pancasila (PP) Kalsel menemui Komisi IV DPRD Kalsel.

Maladministrasi adalah bentuk perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara.

Diketahui, Alya menempuh pendidikan SMP/Tsanawiyah selama tiga tahun sejak 2021-2024 di salah satu Ponpes di Banjarmasin.

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:26
Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Komisi I DPRD Kalsel Dorong Optimalisasi Program Mitra Kerja

Rabu, 6 Agu 2025 | 19:58
Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Komisi I Komitmen Kawal Isu Honorer hingga Layanan Publik Lewat Anggaran OPD

Jumat, 1 Agu 2025 | 19:56
DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

Jumat, 1 Agu 2025 | 18:44

Namun, saat mengikuti ujian kesetaraan pada Mei 2024, pihak sekolah menyampaikan kepada orang tua Alya bahwa tidak bisa mengikuti ujian karena tidak mendapatkan nomor peserta.

Akibatnya, Alya dan enam temannya tidak bisa mengikuti ujian kesetaraan.

Informasi dari Kemenag Kalsel menyebutkan, Sistem Online Education Management Information System (EMIS) menerima input dari operator masing-masing sekolah/Ponpes.

Kasi Pendidikan Diniyah, Kesetaraan, dan Sistem Informasi Kemenag Kalsel Pakis Fahlevi mengatakan, Alya dan enam temannya tidak terdaftar, karena operator Ponpes tidak atau terlambat menginput data ke sistem EMIS.

Data yang seharusnya diinput sejak kelas 7 baru diinput saat kelas 9, sehingga Alya terdata hanya menempuh satu tahun sekolah dan tidak bisa mengikuti ujian kesetaraan.

“Karena tidak ada rekam jejak penginputannya, ini jelas kesalahan pihak Ponpes. Mereka tidak menginput data,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin saat memimpin audiensi tersebut, Kamis (1/8/2024).

Lutfi menekankan, kepada pihak Ponpes agar memberikan solusi terbaik bagi Alya sehingga bisa melanjutkan pendidikannya.

“Kami meminta pihak Ponpes agar menjamin Alya dapat melakukan ujian susulan tahun depan tanpa harus mengulang kelasnya. Dan ini sudah diterima oleh pihak orang tuanya,” katanya.

Ketua DPW Srikandi PP Kalsel Kristin Mariani mengapresiasi Komisi IV yang telah menjembatani audiensi tersebut.

Namun, rasa ketidakpuasan para pemerhati yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak ini akan memberikan tindakan tegas kepada pihak Ponpes dalam waktu dekat.

“Sebelumnya kami berterima kasih kepada Komisi IV yang memberi kesempatan untuk bertatap muka dengan pihak ponpes. Dalam tiga hari ke depan, kami akan meminta surat pernyataan dari pihak Ponpes, bahwa anak tersebut dapat dipastikan mengikuti ujian kesetaraan tahun depan,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselMaladministrasiPemuda PancasilaSrikandi

Baca Juga

Pedagang Pasar Sentra Antasari Didorong Mampu Beradaptasi di Era Digital

Pedagang Pasar Sentra Antasari Didorong Mampu Beradaptasi di Era Digital

Sabtu, 5 Sep 2026 | 19:52
Disdik Banjarmasin Berlakukan PJJ Mulai 7-9 September 2026

Disdik Banjarmasin Berlakukan PJJ Mulai 7-9 September 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 | 19:41
PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

PAM Bandarmasih Berikan Teguran Tegas Oknum Kedapatan Jual Air Ledeng

Jumat, 4 Sep 2026 | 20:01
Banjarmasin Raih Penghargaan Terbaik I Pemda Berprestasi 2026

Banjarmasin Raih Penghargaan Terbaik I Pemda Berprestasi 2026

Jumat, 4 Sep 2026 | 19:52
Next Post
Dekatkan dengan Masyarakat, Kemenkumham Kalsel Gelar Legal Expo 2024 

Dekatkan dengan Masyarakat, Kemenkumham Kalsel Gelar Legal Expo 2024 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist