Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Pansus I DPRD Kalsel Maksimalkan Materi Raperda Jamkrida

Jumat, 12 Jul 2024 | 22:57 WITA
Pansus Raperda DPRD Kalsel Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) saat di PT Jamkrida Jawa Timur (Perseroda). (foto : istimewa)

Pansus Raperda DPRD Kalsel Tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalsel (Perseroda) saat di PT Jamkrida Jawa Timur (Perseroda). (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, SURABAYA – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalsel menjadi PT Jamkrida Kalsel (Perseroda), mendatangi PT Jamkrida Jawa Timur (Jatim) (Perseroda), Jumat (12/7/2024).

Tujuannya untuk menyerap informasi dalam upaya percepatan perubahan bentuk hukum Jamkrida Kalsel.

Rombongan yang dipimpin H Suripno Sumas, selaku Anggota Pansus I DPRD Kalsel, didampingi Biro Hukum dan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel tersebut diterima Direktur Utama Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto, beserta jajarannya.

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:20
Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Minggu, 15 Jun 2025 | 22:00
Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:21
Dorong Perbaikan Ormas di Banua, Pansus I Kunker ke Kesbangpol Jatim

Dorong Perbaikan Ormas di Banua, Pansus I Kunker ke Kesbangpol Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:12

Dalam kesempatan itu, H Suripno Sumas menyebut, dipilihnya PT Jamkrida Jatim sebagai salah satu daerah penyanding dalam penyusunan Raperda.

Dikarenakan PT Jamkrida Jatim termasuk berhasil melakukan perubahan bentuk hukumnya.

Selain memiliki Perda yang sudah lengkap, PT Jamkrida Jatim juga dinilai banyak memiliki kegiatan-kegiatan yang sudah memenuhi kepentingan masyarakat.

“Selain merasa puas dari penjelasan Pihak Jamkrida Jatim, juga banyak informasi yang yang akan menjadi bagian daripada Perda di Kalsel untuk diperbaiki dan disusun dengan harapan Perda ini bisa sebanding dengan Perda Jatim,” tutur politisi kawakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Sementara, Direktur PT Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto berterima kasih dan juga mengapresiasi kunjungan Pansus I DPRD Kalsel.

Bahkan, baginya kunjungan dalam rangka sharing informasi ini sangat bermanfaat untuk ke depannya.

“Ke depan kerjasama seperti harus terus di tingkatkan baik terhadap Jamkrida Jatim maupun Jamkrida Kalsel, karena mempunyai nilai manfaat yang besar bagi kedua belah pihak,” ucap Untung.

Ia optimis, dengan adanya perubahan Perda atau menjadi Perseroda, Jamkrida Kalsel sudah siap menerima penyertaan modal dari daerah yang sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMN.

Mengingat, peran penting Jamkrida adalah menjembatani sekaligus penjamin usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), agar bisa mendapatkan akses dengan lembaga keuangan atau perbankan guna mendapatkan permodalan. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselJamkrida JatimJamkrida Kalsel

Baca Juga

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Next Post
335 TPA/TPQ Ikuti FASI XII LPPTKA – BKPRMI Banjarmasin

335 TPA/TPQ Ikuti FASI XII LPPTKA - BKPRMI Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist