SEPUTARAN.ID, MARABAHAN – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) HM Lutfi Saifuddin usulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tengang Lindungi Kebudayaan Banjar.
Usulan itu disampaikannya dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) bahas Perda No. 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kalsel, di Warung Soto Kuin Pa Haji Atas Jembatan, Handil Bakti, Rabu (5/6/2024) malam.
Dihadiri kawan-kawan Pengurus Tutus Asli Banjar (TABAS), HM Lutfi Saifuddin mengatakan, betapa pentingnya menjaga ketahanan budaya dalam menghadapi tantangan di masa depan.
“Kami menyampaikan Perda tentang Penanggulangan Bencana kemudian berdiskusi terkait bagaimana pentingnya kita mempunyai sebuah ketahanan kebudayaan dalam menghadapi bencana ataupun tantangan di masa depan,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menilai, kehadiran organisasi masyarakat TABAS tentunya sangat diperlukan terutama terkait penanggulangan bencana untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
“Namun, kita perlu kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, InsyaAllah berkat Aspirasi dari TABAS kita akan segera mengusulkan sebuah perda tentang Kebudayaan Asli Kalsel,” tegas Lutfi Saifuddin.
Sementara Ketua DPW TABAS Kalsel MK Effendy mengatakan, TABAS sangat mendukung rencana Perda yang akan diusulkan, karena terdapat rasa khawatir akan semakin pudarnya adat asli Banjar.
“Saya dari perwakilan Tutus Banjar Asli, kami dari TABAS sangat mendukung apa yang direncanakan Lutfi terkait Perda tentang Adat kita, kedepannya kami khawatir kebudayaan itu semakin mengecil dan mungkin akan hilang,” sebutnya.
Dia pun menyadari, sangat diperlukan adanya Perlindungan Budaya dan diyakini melalui Perda tersebut, dapat melestarikan adat dan budaya Kalsel khususnya Adat Banjar.
“Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan Pak Lutfi untuk TABAS,” tuturnya. (putza/smr)