Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pendidikan

Nuryadi sebut Disdik tak Mengharuskan Daftar SD Sertakan KIA 

Rabu, 5 Jun 2024 | 20:02 WITA
Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2024 sudah dimulai di Banjarmasin.

Beberapa persyaratan harus dipenuhi seperti Ijazah TK dan Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga (KK).

Terbaru, peserta didik baru juga wajib melampirkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat tambahan.

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Senin, 18 Mei 2026 | 19:47
320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:47
FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:40
Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjar­masin Nuryadi mengatakan, pihaknya tidak mengharuskan pendaftaran menyertakan KIA.

“Jadi tidak wajib harus men­yertakan KIA ketika mendaftar. Karena memang, sebagian anak di Banjarmasin belum memiliki KIA,” ucapnya.

Mengingat, tujuan KIA sebagai kartu identitas anak sampai usia 17 tahun. Jadi, dia mengimbau, kepada para orang tua untuk tetap menyertakan KIA saat mendaftarkan anaknya guna melengkapi data diri anak.

“Agar pihak sekolah tidak ada lagi terjadi kesalahan dalam penulisan nama anak. Kemudian dapat mengetahui domisili si anak, apakah di Banjarmasin atau di luar? Selain dengan dibuktikan dengan Akta Kelahiran. KIA juga harus dipunyai anak,” jelasnya.

Sekali lagi, Nuryadi mengimbau, agar para orang tua tetap membuatkan KIA untuk anak.

Bahkan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga bersedia mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Banjarmasin untuk membantu proses pembuatan KIA.

“Itu hasil koordinasi dengan Disdukcapil, yang siap jemput bola ke sekolah-sekolah untuk mendata dan membuatkan bagi anak-anak yang belum punya KIA,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: Daftar SDDisdik BanjarmasinKIA

Baca Juga

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:15
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Next Post
300 Sapi Kurban di RPH Basirih Jalani Pemeriksaan

300 Sapi Kurban di RPH Basirih Jalani Pemeriksaan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist