Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Diminta Secepatnya Bentuk Struktur Organisasi Perumda Pasar Baiman

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:16 WITA
Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus Pembentukan Perda Perumda Pasar Baiman Awan Subarkah. (foto : sna/seputaran)

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin yang juga Ketua Pansus Pembentukan Perda Perumda Pasar Baiman Awan Subarkah. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin H Awan Subarkah meminta pemerintah kota (Pemko) setempat untuk segeranya membentuk struktur organisasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Baiman.

Sebab, pembentukan peraturan daerah (Perda) tentang Perumda Pasar Baiman Banjarmasin telah ditetapkan dalam rapat paripurna dewan pada 15 Mei 2024.

“Perda ini harus ditindaklanjuti secepatnya oleh pemerintah kota dengan pembentukan struktur organisasi Perumda Pasar Baiman ini, sehingga perbaikan pasar lebih bisa maksimal,” ujarnya.

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Air Cuma Deras Tengah Malam, Warga Belitung Utara Mengeluh

Selasa, 14 Jul 2026 | 13:54
162 Toko di Pasar Lima Hangus Terbakar

162 Toko di Pasar Lima Hangus Terbakar

Sabtu, 11 Jul 2026 | 21:40
Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11

Awan pun mengingatkan, upaya melakukan perbaikan dan pengelolaan pasar khususnya pasar tradisional di bawah naungan Pemkot Banjarmasin pernah dibentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar Baiman Banjarmasin.

Dikatakan dia, PD Pasar Baiman Banjarmasin dituangkan dalam Perda Nomor 1 tahun 2017, hingga direvisi menjadi Perda tentang Perumda Pasar Baiman ini, tidak sempat diterapkan.

Ini dikarenakan juga terbitnya peraturan pemerintah pusat, agar nomenklatur BUMD dari PD menjadi Perumda.

“Jangan sampai Perumda Pasar ini nantinya senasib dengan PD Pasar yang lalu, sudah ditetapkan Perda-nya, tapi tidak pernah terbentuk struktur organisasinya, sehingga tidak bisa berfungsi,” ucap Awan.

Menurut dia, Perumda Pasar Baiman merupakan solusi untuk kemajuan perbaikan dan pengelolaan pasar yang lebih baik lagi, juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Diharapkan, ujar Awan, pembentukan Perumda Pasar Baiman ini bisa mencontoh Perumda Pasar Jaya DKI Jakarta dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Bogor.

“Kita ingin meniru suksesnya dua Perumda Pasar di pulau Jawa ini,” paparnya.

Memang, ungkap Awan, untuk pembentukan Perumda Pasar Baiman ini, Pemkot Banjarmasin diharuskan menyertakan modal hingga Rp1 triliun.

Namun modal tersebut, kata Awan, tidak semuanya dana segar yang harus ditransfer Pemko Banjarmasin, namun lebih besar dimuat aset yang dimilikinya, seperti puluhan pasar yang dikelola.

“Nilai aset berupa fisik pasar yang dimiliki Pemkot Banjarmasin sekitar Rp800 miliar lebih, jadi sekian persennya saja lagi dana operasional,” ujarnya. (sna/smr)

Tags: Awan SubarkahDPRD BanjarmasinPerumda Pasar

Baca Juga

Hingga Juni 2026, UPTD PPA Catat 108 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Hingga Juni 2026, UPTD PPA Catat 108 Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan

Jumat, 24 Jul 2026 | 21:24
21.851 Pengangguran, Tersedia 5.300 Lowongan Kerja

21.851 Pengangguran, Tersedia 5.300 Lowongan Kerja

Jumat, 24 Jul 2026 | 20:18
Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Upaya Dapatkan Dokumen Resmi, 48 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:57
16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

16.891 Perusahaan di Banjarmasin, Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas Belum Maksimal

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:51
Next Post
Dewan Imbau Acara Perpisahan Sekolah DigelarĀ  Secara Sederhana

Dewan Imbau Acara Perpisahan Sekolah DigelarĀ  Secara Sederhana

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist