Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Upload Struk Belanja Anda di Aplikasi SI BIJAK, Dapatkan Hadiah Utama Umrah

Selasa, 14 Mei 2024 | 15:50 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo saat diwawancarai terkait undian pajak berhadiah. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo saat diwawancarai terkait undian pajak berhadiah. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Undian Pajak Berhadiah Baiman, Bauntung Batuah Dapat Berkah digelar Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin untuk Periode April – September 2024.

Undian ini khusus masyarakat umum melakukan transaksi di wilayah Banjarmasin. Dan tidak berlaku bagi pegawai BPKPAD dan keluarganya.

Undian pajak itu hanya untuk warga yang mendapatkan struk dari rumah makan maupun restoran. Kemudian jasa perhotelan, hiburan dan kesenian.

BPKAD Banjarmasin Optimis Pajak Makanan dan Minuman Capai Rp 100 Miliar

BPKAD Banjarmasin Optimis Pajak Makanan dan Minuman Capai Rp 100 Miliar

Senin, 21 Okt 2024 | 22:21
Penerapan Gate and System Parking di Lima Titik Tak Berjalan Maksimal

Penerapan Gate and System Parking di Lima Titik Tak Berjalan Maksimal

Jumat, 4 Okt 2024 | 14:52
BPKPAD Banjarmasin Tepis Kabar Kas Daerah Kosong, Masih Ada Rp 35 Miliar 

Hingga Pertengahan Agustus 2024, PAD Banjarmasin Capai Rp200 Miliar Lebih

Selasa, 20 Agu 2024 | 14:50
Disupport Bank Kalsel, BPKAD Banjarmasin Launching Program Stimulus Pajak Daerah dan Kanal Pembayaran Digital Berhadiah

Disupport Bank Kalsel, BPKAD Banjarmasin Launching Program Stimulus Pajak Daerah dan Kanal Pembayaran Digital Berhadiah

Kamis, 15 Agu 2024 | 20:21

Untuk ketentuannya, setelah melakukan transaksi atau pembayaran bill atau struk yang terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), langsung diupload beserta data diri pada aplikasi SI BIJAK.

Bill atau struk maupun invoice diupload pada hari yang sama dengan transaksi yang dilakukan. Dan struk hanya dapat diupload satu kali.

Dengan minimal transaksi Rp50 ribu untuk jasa makanan dan minuman. Sedangkan jasa perhotelan untuk berbintang minimal Rp250 ribu, kalau melati Rp100 ribu. Lalu, untuk jasa hiburan dan kesenian Rp100 ribu.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo mengatakan, tujuannya untuk melibatkan masyarakat guna mengawasi semua WP pengusaha.

“Jadi, dari kegiatan tersebut akan ketahuan kalau ingin ikut undian WP telah masuk,” ujarnya.

Edy menyebut, dasarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ditambah Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Sistem Online atas data transaksi pembayaran pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir.

Undian tersebut berhadiah, 1 paket umrah, 5 unit sepeda listrik, 2 unit sepeda motor dan 2 unit laptop.

“Informasinya bakal disebarkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan beberapa tempat lain, agar diketahui masyarakat,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jumlah WP di Banjarmasin sekitar 538 yang terdata. “Jadi pelaku usaha yang memiliki alat yang bisa melaksanakan, bila belum supaya digunakan. Sebab, dari 538 WP itu saja, masih ada yang belum mengoptimalkan alatnya,” katanya.

Edy mengatakan, kegiatan ini bila sukses terlaksana akan dilanjutkan ke depannya di 2025. “Tentunya sambil kita evaluasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengawasan Pajak Daerah BPKPAD Banjarmasin Yandi Gunawan mengatakan, untuk periode undian pada April – September 2024. Kemudian, bill atau struk maupun invoice hanya bisa diupload pada aplikasi SI BIJAK.

“Alurnya download terlebih dulu aplikasi SI BIJAK di Plasystoe atau Appstore,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia mengimbau, warga jangan lupa minta bill atau struk dari alat perekam transaksi usaha online di rumah makan, hotel dan tempat hiburan.

“Kemudian buka aplikasi SI BIJAK klik menu layanan snapstruk, upload bill atau struk beserta data diri. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan hadiah utama, yakni umrah,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Berhadiah UmrahBPKAD BanjarmasinUndian Pajak

Baca Juga

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Selasa, 1 Jul 2025 | 15:33
Wakil Rakyat Ini Siap Kawal Aspirasi Warga Murung Raya

Wakil Rakyat Ini Siap Kawal Aspirasi Warga Murung Raya

Senin, 30 Jun 2025 | 21:30
Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Hendra Serap Aspirasi Warga di Tiga Kelurahan

Minggu, 29 Jun 2025 | 21:00
Peran Ayah Teladan Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Peran Ayah Teladan Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 29 Jun 2025 | 12:28
Next Post
Satu Anggota KPPS Meninggal Dunia, Tiga Dirawat

Dua Paslon Pilwali Banjarmasin Jalur Perseorangan Mendaftar ke KPU 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist