SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebelum melakukan penertiban dalam rangka normaliasi Jalan Pasar Lama Laut, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin melakukan sosialisasi ke kawasan tersebut, Selasa (7/5/2024).
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Banjarmasin Febpry Ghara Utama mengatakan, informasi dari RT para pedagang telah mengetahui adanya normalisasi Jalan Pasar Lama Laut.
“Bahkan saat turun di lapangan tadi, ada pedagang telah berinisiatif menarik tendanya mundur,” ujarnya, usai kegiatan sosialisasi, Selasa (7/5/2024).
Sehingga itu menjadi atensi pihaknya untuk tahapan selanjutnya, yaitu normalisasi secara persuasif.
“Ini menjadi evaluasi kita juga, nantinya pengawasan tidak hanya pagi hari yang bakal disusun jadwalnya,” ucapnya.
Menurutnya, sosialisasi ini sudah final dan hasil pengamatan dan sosialisasi yang dilakukan, maka normaliasi segera dilakukan.
“Ke depannya, kita sudah akan menetapkan tanggal, waktu dan kapan harus dimulai normalisasi,” ujarnya.
Ia menyatakan, untuk normalisasi dipastikan Mei ini dan akan diberikan selebaran kepada para pedagang soal deadline waktu.
“Jadi pedagang mengetahui kapan harus menertibkan secara sendiri atau mandiri lapak dagangannya,” katanya.
Sementara itu, salah satu pedagang tape di Jalan Pasar Lama Laut Mahdi mengatakan, tidak akan pindah ke dalam dan memilih memundurkan lapak jualannya ke bahu jalan. “Selama ini saya berjualan di badan jalan,” imbuhnya
Dia mengetahui wacana normalisasi jalan tersebut dan para pedagang tidak diperbolehkan lagi berjualan di badan jalan.
“Asalkan yang lain tidak berjualan lagi, siap saja dipindah. Rencananya akan mundur, lagipula kalau mundur, tetap kena sewa juga,” tukasnya. (shn/smr)