Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Propemperda DPRD Banjarmasin 2024 Tidak Tercapai

Sabtu, 27 Apr 2024 | 14:40 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : sna/seputaran)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Banjarmasin Tahun 2024 sebanyak 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah disekapati untuk dibahas. Namun Propemperda tersebut terancam tidak tercapai.

Sebab, hingga April 2024, tak satupun Propemperda selesai dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) ataupun Badan Anggaran (Banggar) untuk Diparipurnakan Tingkat II dan menjadi peraturan daerah (Perda).

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali F menyebutkan, dari 35 raperda yang masuk Propemperda 2024, beberapa di antaranya merupakan sisa Propemperda 2023, yang belum selesai dibahas di tingkat Pansus, yakni Penyelenggaraan Transportasi dan Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

TP PKK Banjarmasin Bagikan Sembako dan Obat-obatan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pagar

TP PKK Banjarmasin Bagikan Sembako dan Obat-obatan untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pagar

Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:03
Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Rabu, 7 Jan 2026 | 15:57
Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Dewan Banjarmasin Temukan Sejumlah Proyek Strategis Berjalan Sangat Lamban

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:59
Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Nanang Riduan Kritik Proses Penerbitan PBG

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:45

Bahkan, dua Raperda yaitu Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih dan Penyertaan Modal ke PD PALD, juga tak kunjung terselesaikan. Padahal, Paripurna Tingkat I sudah dilaksanakan pada 25 Januari 2023 lalu.

“Sedangkan yang memang diusulkan di 2024 hanya satu Raperda yang sudah disampaikan melalui Paripurna Tingkat I, yakni Raperda tentang LKPJ Walikota Banjarmasin Tahun 2023,” sebut Matnor Ali.

Matnor Ali pun sedikit pesimis seluruh Raperda yang masuk Propemperda 2024 bisa dibahas seluruhnya apalagi bisa terselesaikan.

Namun, Politisi Golkar ini menyebut, kemungkinan yang bisa terjadi, itupun hanya beberapa Raperda yang bersifat wajib, seperti Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024, Raperda tentang APBD Tahun 2025 serta Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Banjarmasin Tahun 2024-2045.

“Ada kemungkinan hanya Raperda yang bersifat wajib saja yang bisa diselesaikan, selebihnya bisa selesai bisa tidak, tergantung kawan-kawan anggota dewan, terutama Bapemperda,” katanya.

Dikatakannya, sampai saat ini seluruh Propemperda usulan dewan, yakni sebanyak 13 usulan. “Tapi belum satupun disampaikan di paripurna tingkat I,” tandasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinMatnor AliPropemperda

Baca Juga

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:29
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:05
Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:00
Next Post
Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin Minta RS Sultan Suriansyah Tingkatkan Pelayanan 

Sekretaris Komisi IV DPRD Banjarmasin Minta RS Sultan Suriansyah Tingkatkan Pelayanan 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist