Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Tarif Parkir di Banjarmasin Resmi Naik

Selasa, 2 Apr 2024 | 14:49 WITA
Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin Umar. (foto : shn/seputaran)

Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin Umar. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mulai 1 April 2024 tadi, tarif parkir di  Banjarmasin resmi mengalami kenaikan.

Kenaikan ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua, roda empat dan kendaraan besar seperti truk.

Sebelumya, tarif parkir yang ditarik hanya Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat.

PMI Banjarmasin Minta Warga Tak Cari Darah Secara Mandiri

PMI Banjarmasin Minta Warga Tak Cari Darah Secara Mandiri

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:40
PAM Bandarmasih Gandeng ULM Guna Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air

PAM Bandarmasih Gandeng ULM Guna Survei Kepuasan dan Kebutuhan Air

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:28
Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Stok Hewan Kurban di Banjarmasin : 2.000 Sapi, 2.500 Kambing

Selasa, 26 Mei 2026 | 20:30
Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Ada Wahana Rekreasi Air

Selasa, 21 Apr 2026 | 22:39

“Per 1 April 2024 ini tarif baru bakal berlaku yakni Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu kendaraan roda empat,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Umar.

Menurutnya, kenaikan tarif parkir itu  sudah diatur dalam Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Jadwalnya mulai 1 April tarif parkir naik,” ujarnya.

Dalam aturan ini, tarif parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir untuk kendaraan roda dua Rp3 ribu, kendaraan roda tiga Rp3 ribu.

Kemudian, untuk mobil sedan, minibus, pick up dan sejenisnya Rp5 ribu, kalau kendaraan truk mini dan sejenisnya Rp5 ribu. Selanjutnya, kendaraan truk dan bus Rp 5 ribu.

“Sementara itu, kendaraan truk ukuran berat Rp8 ribu dan kendaraan tempelan Rp10 ribu,” jelasnya.

Kenaikan tarif nantinya akan diterapkan menyeluruh, di 200 kantong parkir resmi yang ada di Banjarmasin.

Untuk kenaikan tarif ini juga sudah dilakukan sosialisasi, baik kepada pengguna parkir dan Juru Parkir (Jukir).

“Sosialisasi spanduk di beberapa titik ramai dan bisa dilihat. Kemudian di lokasi wisata. Bahkan di beberapa kantong parkir di Pasar Baru, Pasar Sudimampir dan Pasar Tungging Belitung,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinParkirTarif

Baca Juga

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Pemuda Berbagai OKP Diminta Ciptakan Peluang Ekonomi dari Sampah

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:24
Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Pemadaman Listrik Bergilir, PAM Bandarmasih Pastikan Layanan Tetap Normal

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:21
Pembangunan Akses Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Terhubung ke Kuin Kacil

Pembangunan Akses Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Terhubung ke Kuin Kacil

Kamis, 2 Jul 2026 | 20:18
PAM Bandarmasih Anggarkan Rp 85,2 Miliar Buat Peremajaan Pipa di Banjarmasin Barat dan Utara

PAM Bandarmasih Anggarkan Rp 85,2 Miliar Buat Peremajaan Pipa di Banjarmasin Barat dan Utara

Rabu, 1 Jul 2026 | 21:10
Next Post
Dewan Minta Fasilitas dan Kesejahteraan Ketua RT Ditambah

Dewan Minta Fasilitas dan Kesejahteraan Ketua RT Ditambah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist