Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Selama Ramadhan, Jam Kerja ASN Dipotong 

Jumat, 15 Mar 2024 | 10:04 WITA
ASN Pemko Banjarmasin.

ASN Pemko Banjarmasin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selama bulan suci Ramadhan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingakungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin disesuaikan. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023.

Dalam Perpres itu mengatur jam kerja selama bulan suci Ramadan yakni instansi pemerintah dan pegawai ASN, sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu.

Total waktu tersebut tidak termasuk jam istirahat. Sedangkan untuk waktu istirahat di Jumat ditetapkan selama 60 menit dan selain Jumat selama 30 menit.

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:36
Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:21
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:09

Bila mengacu dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah diatur jam kerja untuk instansi dengan 5 hari kerja dalam seminggu.

Pada Senin sampai Kamis, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.00. Dengan jam istirahat dari pukul 12.00 sampai 12.30 atau 30 menit.

Kemudian untuk Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.30. Dengan jam istirahat dari pukul 11.30 – 12.30 (60 menit).

“Kendati dengan adanya pemotongan jam kerja, yang hampir satu jam ini, produktifitas ASN tidak akan terganggu dan bisa bekerja seperti biasa,” kata Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, usai kegiatan di Hotel Rattan Inn, Rabu (13/3/2024).

Menurutnya, ini sudah mulai bisa disiasati, karena sudah setiap tahun dan para ASN bisa melakukan penyesuaian aktivitas.

“Sehingga, ini tidak akan terlalu berpengaruh pada produktivitas kinerja pegawai,” ungkapnya.

Apabila masih ada pegawai yang terlambat ataupun masuk tidak sesuai dengan jam kerja, tetap akan dikenakan sanksi.

“Karena secara umum ini sama saja dan telah diatur, mau di bulan suci Ramadhan ataupun tidak, jika terlambat pasti kita berikan sanksi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNPemko BanjarmasinRamadhan

Baca Juga

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:29
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:05
Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:00
Next Post
Khawatir Mengandung Bahan Berbahaya, Mie Habang Hingga Bingka Barandam Dicek

Khawatir Mengandung Bahan Berbahaya, Mie Habang Hingga Bingka Barandam Dicek

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist