Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Realisasi Pajak dan Retribusi 2023 Belum Tercapai Sekitar Rp200 Miliar 

Rabu, 10 Jan 2024 | 22:15 WITA
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin dari sektor pajak dan retribusi di 2023 hanya mencapai Rp302 miliar dari target Rp560 miliar atau hanya sekitar 57 persen.

Namun realisasi pajak dan retribusi tersebut ada kenaikan Rp50 miliar dibanding 2022, atau dari Rp250 miliar menjadi Rp302 miliar.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo, dari target pajak dan retribusi Rp560 miliar, yang belum tercapai ada sekitar Rp200 miliar.

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Satpol PP Ancam Tertibkan PKL di Pasar Wadai Ramadan, Ini Penjelasan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:52
Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Dishub Perketat Truk Masuk Kota saat Ramadan

Senin, 2 Mar 2026 | 19:31
Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Tak Lagi Pakai Kupon, Cukup Tunjukan KTP Tebus Paket di Pasar Murah Ramadan BCSR

Senin, 2 Mar 2026 | 19:27
Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Sabtu, 28 Feb 2026 | 12:06

“Dari hasil itu kita lakukan analisa, ada beberapa faktor yang menyebabkan PAD tidak tercapai,” ucapnya di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Selasa (9/1/2024).

Salah satunya, kata dia, dari sisi kinerja yang perlu ditingkatkan kemudian capaian target yang terlalu besar. Lalu pengoptimalan potensi pajak yang ada dan dirasa masih kurang hingga belum maksimal.

“Seperti pemasangan alat tapping box di 2023 belum terlaksana hingga akhir 2023,” ungkapnya.

Makanya, kata Edy, di tahun ini pihaknya akan melaksanakan pemasangan tapping box.

“Mudah-mudahan dengan adanya itu bisa menambah ke depannya, sambil kita mengevaluasi. Apalagi saat ini, sudah mulai banyak bertumbuh restoran maupun rumah makan di Banjarmasin sehingga bisa jadi sasaran wajib pajak,” jelasnya.

Ia mengatakan, target penarikan pajak restoran dan rumah makan sebesar Rp200 miliar di 2023 lalu. Namun yang tercapai hanya sekitar Rp91 miliar.

Kemudian, penarikan pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Rp50 miliar tercapai sekitar Rp38 miliar, lalu pajak dan retribusi parkir dari target Rp12 miliar cuma tercapai Rp9 miliar saja.

“Memang kita akui beberapa target PAD tidak capai 100 persen, hanya PJU (Penerangan Jalan Umum) yang tercapai 100 persen,” jelasnya.

Sementara di 2024 ini, target PAD tetap sama seperti tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya akan mengevaluasi penarikan retribusi pajak agar maksimal.

“Apalagi ada pengurangan pajak parkir dari 30 persen menjadi 10 persen. Maka perlu kita evaluasi pendapatan 2024 agar ke depan perhitungan tidak meleset jauh,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBPKPAD BanjarmasinPADPajakRetribusi

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Next Post
Dibuka Februari, Ibnu Sina Imbau Warga yang Punya Benda Pusaka Bersejarah Dititipkan ke Museum Kayuh Baimbai 

Dibuka Februari, Ibnu Sina Imbau Warga yang Punya Benda Pusaka Bersejarah Dititipkan ke Museum Kayuh Baimbai 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist