Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel

Anggota MPR RI Heru Sosialisasi Empat Pilar di Desa Lalapin 

Sabtu, 2 Des 2023 | 22:52 WITA
Anggota MPR RI H Heru Widodo saat Sosialisasi Empat Pilar di Desa Lalapin, Kecamatan Gampang, Kotabaru. (foto : istimewa)

Anggota MPR RI H Heru Widodo saat Sosialisasi Empat Pilar di Desa Lalapin, Kecamatan Gampang, Kotabaru. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Anggota MPR RI H Heru Widodo, S.Psi Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Desa Lalapin, Kecamatan Gampang, Kabupaten Kotabaru.

Pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI akan ditingkatkan dari semula hanya empat kali dalam setahun menjadi enam kali dalam setahun.

Dengan demikian, setiap anggota MPR RI bisa memaksimalkan pemberian vaksinasi ideologi melalui vaksin Empat Pilar MPR RI ke berbagai kalangan masyarakat.

Pemko Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sanitasi Lewat KPP 

Pemko Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sanitasi Lewat KPP 

Rabu, 26 Nov 2025 | 18:51
Sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi Digelar

Sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian LPG 3 Kg Bersubsidi Digelar

Kamis, 13 Nov 2025 | 16:05
Sosialisasi dan Edukasi Safety Driving Bagi Driver BPK se-Banjarmasin 

Sosialisasi dan Edukasi Safety Driving Bagi Driver BPK se-Banjarmasin 

Rabu, 5 Nov 2025 | 17:22
Dinkes Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Masyarakat dalam Menangani Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Dinkes Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Masyarakat dalam Menangani Krisis Kesehatan Akibat Bencana

Kamis, 23 Okt 2025 | 19:52

Vaksinasi ideologi menggunakan vaksin Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa.

Ia menyampaikan, Pilar adalah Tiang Penguat (Bangunan), Pilar juga sebagai dasar (yang pokok) atau induk serta tiang penyangga.

“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” katanya saat Sosialisasi Empat Pilar di Desa Lalapin, Kecamatan Gampang, Kabupaten Kotabaru,Jumat (3/12/2023).

Sedangkan lanjut Heru, dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C. Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.

Serta yang terakhir Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.

Heru dalam pemaparannya menerangkan pengertian pilar, menurutnya ada tiga poin yakni satu tiang penguat (bangunan), dasar (yang pokok)induk dan tiga adalah tiang Penyangga (Geladak Kapal). (putza/smr)

Tags: Heru WidodoMPR RISosialisasi

Baca Juga

Pemko Banjarmasin dan Pemko Blitar Jalin Kerja Sama Penguatan Rantai Pasok Pangan

Pemko Banjarmasin dan Pemko Blitar Jalin Kerja Sama Penguatan Rantai Pasok Pangan

Kamis, 25 Des 2025 | 11:46
Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK RI 

Pemko Banjarmasin Tindaklanjuti Semua Rekomendasi BPK RI 

Kamis, 25 Des 2025 | 11:34
Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Forkopimda Tinjau Pengamanan Natal di Beberapa Gereja

Rabu, 24 Des 2025 | 20:50
Pemprov Kalsel Tuntaskan 90 Persen Temuan BPK

Pemprov Kalsel Tuntaskan 90 Persen Temuan BPK

Rabu, 24 Des 2025 | 20:20
Next Post
PWI Pusat Gelar Lomba Puisi Multimedia

PWI Pusat Gelar Lomba Puisi Multimedia

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist