Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Kabar Gembira, PPPK Bakal Dapatkan Uang Pensiunan 

Sabtu, 11 Nov 2023 | 23:50 WITA
Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn/seputaran)

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Peraturan baru terkait Undang-Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dikeluarkan.

Dalam UU Nomor 20 tahun 2023 yang diterbitkan pada 31 Oktober lalu, menggantikan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Nah, yang menjadi kabar gembira Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mendapatkan dana pensiun sama halnya dengan PNS, sesuai dengan tertuang dalam komponen yang akan diberikan dalam peraturan tersebut.

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:04
Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:00
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Dukung Pengembangan Atlet Panjat Tebing

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Dukung Pengembangan Atlet Panjat Tebing

Minggu, 30 Agu 2026 | 12:50
Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Atap Rusak dan Lantai Ambrol, DKP3 Banjarmasin Bakal Benahi RPH Basirih

Jumat, 28 Agu 2026 | 20:25

Yang mana, jaminan sosial terdiri atas jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua. Sesuai pasal 21 ayat 6 UU Nomor 20 tahun 2023.

Mengenai hal itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, nantinya akan disusun terkait Peraturan Pemerintah (PP) terkait regulasi baru ASN itu.

“Tapi itu hanya mencakup ASN dan PPPK, dan di luar itu tidak ada dapat. Kemudian mengenai penyelesaian terhadap non ASN atau tenaga honorer itu sambil berjalan,” ujarnya.

Bagi dia, hal ini adalah sebuah kabar yang menggembirakan bagi PPPK.

“Kita di daerah siap melaksanakan itu. Karena ini sudah ditentukan oleh undang-undang, mengenai pelaksanaannya kemudian hal-hal yang mengatur secara teknis tentang PPPK ini,” ujar Ikhsan.

Sebab, pemerintah mau tidak mau ketika ini sudah menjadi amanat peraturan perundang-undangan, berarti harus dijalankan.

Menurutnya, dana pensiun ini, masih dibebankan kepada daerah atau bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Namun sebenarnya itu bisa berubah secara dinamis. Bisa saja, karena belum ditetapkan. Saat ini mungkin APBD tapi ditahun berikutnya skema itu berubah,” tuturnya.

Dia berharap, agar pembayaran pensiun PPPK ini bisa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN), mengingat perbandingan antara PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN yang sangat jauh.

“Di PNS jumlahnya sedikit dibandingkan dengan PPPK, ini menjadi beban tersendiri bagi kita di daerah. Tapi sekali lagi disampaikan juga setiap daerah mau tidak mau menerimanya,” katanya.

Ikhsan menginginkan, adanya perubahan skema pembayaran dana pensiun PPPK. Lantaran, APBD tidak hanya berpikir mengenai PPPK, tetapi juga pembangunan daerah dan lainnya.

“Tapi saya menyambut baik sebenarnya, itu bagian dari kesejahteraan juga kan, apalagi skema pensiun itu tidak mesti harus dari pemerintah, tapi sekian persen dari berapa gajinya yang dipotong, biasanya seperti itu dan ASN juga,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Ikhsan BudimanPemko BanjarmasinPensiunPPPKSekda

Baca Juga

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:41
Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:48
Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:10
Next Post
Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Tiga Rumah Sakit Memiliki Akses Adminduk

Pembuatan KIA di Disdukcapil Banjarmasin Melebihi Target 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist