SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Masih ada lima pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang belum memberlakukan Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD).
Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel mendorong lima Pemda tersebut untuk melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, yakni dengan memberlakukan ETPD.
Saat ini berdasarkan data indeks ETPD semester I 2023, menunjukkan ada sembilan Pemda di Kalsel yang sudah masuk ke dalam tahap Pemda digital. Sembilan Pemda tersebut adalah Pemprov Kalsel, Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah,Tabalong, Tanah Laut, dan Tapin.
Sedangkan lima Pemda yang belum ETPD, yakni Barito Kuala, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Utara dan Balangan.
“Saya harap 5 Pemda yang masih belum mencapai tahap Pemda digital dapat terus berupaya membenahi berbagai kendala yang dihadapi, agar indeks ETPD dapat meningkat seiring dengan trend positif digitalisasi di Kalsel,” ucap Sekdaprov Roy Rizali Anwar membacakan pesan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah ( TP2DD) Provinsi di Aula Bank Indonesia, Banjarmasin, Selasa (17/10/2023).
Ia menjelaskan, ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital.
Ia juga mengingatkan, dengan momentum membaiknya kondisi perekonomian daerah saat ini serta capaian pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah yang sudah membaik, perlu untuk dimanfaatkan secara optimal.
“Terlebih lagi trend pertumbuhan ekonomi Kalsel triwulan kedua tahun ini, yang positif pada angka 4,96 persen dan potensi ekonomi digital yang besar, tentunya akan mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital daerah lebih optimal lagi,” ucapnya.
Dia melanjutkan, untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat terkait percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD), Provinsi Kalsel telah menyikapi dengan mengeluarkan SK Gubernur Kalsel tentang pembentukan TP2DD Provinsi Kalsel.
”Melalui surat keputusan ini, diharapkan TP2DD dapat mengambil peran strategis dalam menetapkan arah kebijakan dan strategi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta melakukan koordinasi yang bersifat strategis dengan stakeholder terkait dalam rangka implementasi digitalisasi daerah,” pungkasnya.
Diketahui pada pertemuan HLM Tim TP2DD Provinsi ini turut diikuti pejabat terkait di 13 kabupaten/ kota se- Kalsel. (smr)