SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kebijakan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kepada Sekolah PAUD/SD/SMP Negeri maupun Swasta Dari 4-7 Oktober 2023 telah berakhir. Namun PJJ bisa kembali diterapkan apabila ada arahan dari Walikota Banjarmasin.
“Tentunya bila setelah dievaluasi masih ada kabut asap yang parah,” kata Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (10/10/2023).
Ia mengatakan, ada beberapa bagian wilayah di Banjarmasin yang sudah membaik kualitas udaranya, oleh usaha semua baik BPBD, BPK, pemerintah, relawan dan masyarakat untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) penyebab kabut asap, yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini.
“Bahkan pihak kita juga ada mendirikan posko Karhutla di kawasan Banjarmasin Utara dan Selatan serta di KM 17,” ujarnya.
Jadi kalau memang masih ada laporan di daerah pinggiran ada kabut asap. Akan dievaluasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Untuk dibuatkan Surat Edaran (SE) bahwa PJJ kembali diterapkan. Kalau memang keadaan tidak memungkinkan,” tukasnya. (shn/smr)