Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dewan Bersama Pemko Banjarmasin Rumuskan Regulasi Konektivitas Transportasi Darat dan Sungai 

Sabtu, 16 Sep 2023 | 11:25 WITA
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia khusus (Pansus) DPRD Banjarmasin bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan konektivitas transportasi darat dan sungai.

Aturan ini dibuat untuk masa depan transportasi di Banjarmasin yang terencana. Sebab kondisi geografis Banjarmasin terdiri dari darat dan sungai.

“Selain itu terkait perbaikan kualitas transportasi umum atau BRT Trans Banjarmasin dan lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Afrizaldi.

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Sabtu, 28 Jun 2025 | 21:10
Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15
Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Vaksin Dengue Sasar 2.500 Murid Kelas 3 dan 4 SD

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:49
Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Lindungi Merek Produk IKM, Pemko Dorong Daftarkan HKI

Rabu, 25 Jun 2025 | 20:38

Ia mengatakan luas kota ini yang hanya sekitar 98 kilometer persegi sebagai kota yang sangat padat dan sibuk, sehingga harus memiliki jalur transportasi publik yang terencana.

“Kalau kita biarkan seperti ini terus, kemungkinan 10 tahun ke depannya terjadi kemacetan parah,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Afrizal, pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan transportasi ini difokuskan terkait penataan dan perencanaan ke depan.

“Tidak hanya masalah jalur darat, namun juga terkait jalur sungai. Hingga ada konektivitas keduanya, sebab kota ini berjuluk kota seribu sungai,” tuturnya.

Sebenarnya, ungkap Afrizal, jalur transportasi di Banjarmasin itu awalnya melalui sungai, karena pemukiman penduduk rata-rata di pinggiran sungai.

“Jadi adanya jalan darat ini saat terjadi kemajuan pembangunan, tapi secara kearifan lokal, sungai merupakan jalur transportasi di Banjarmasin. Regulasi ini juga untuk melestarikan transportasi sungai,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: DaratDPRD BanjarmasinPemko BanjarmasinSungaiTransportasi

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Pesilat Walet Putih Meraih Juara

Jumat, 4 Jul 2025 | 21:41
Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Kadisdik Banjarmasin Minta Ada Penjagaan Khusus SMPN 35

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:35
Next Post
Hingga Agustus 2023, Sudah 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin

Hingga Agustus 2023, Sudah 83 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist