SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada 84 orang warga yang menjadi peserta didik di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sekolah paket di Banjarmasin untuk mendapatkan ijazah formal dari paket A hingga C.
Guru PKBM Banjarmasin Verrawati Manday menuturkan, rata-rata menjadi peserta didik di PKBM adalah anak putus sekolah. ‘Mereka mengambil sekolah paket, kebanyakan karena putus sekolah oleh faktor ekonomi. Kebanyakan peserta didik yang sudah berumur mengambil paket C untuk keperluan bekerja, ungkapnya Verrawati, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, menempuh pendidikan di PKBM sendiri, tidak dikenakan biaya alias digratiskan bagi usia 25 tahun ke bawah.
Syarat untuk mendaftar cukup Kartu Keluarga (KK) dan akta lahir bila ada dalam bentuk lampiran fotocopy. “Lalu terpenting menyertakan raport pendidikan terakhir,” imbuhnya.
Usia peserta didik di PKBM sendiri bervariasi, paling muda usia 7 tahun dan tertua usia 50 tahun. Proses pendidikan sekolah paket ini tak jauh berbeda dengan sekolah formal pada umumnya. Seperti mata pelajaran dan waktu tempuh pendidikan.
“Kalau ambil paket c pasti mengikuti pembelajaran sampai 3 tahun. Dengan jam belajar Senin-Rabu tatap muka, Kamis-Jumat belajar mandiri secara online atau belajar tutorial. Dengan durasi waktu belajar-mengajar lebih singkat dari sekolah formal, misalnya dari jam 2 sampai 5 sore,” jelasnya.
Selain itu, siswa di PKBM juga Ujian Nasional (UN) atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan asesmen nasional. Kemudian Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) bagi para guru yang dicanangkan Pemerintah.
Guru yang mengajar di PKBM, ada 12 orang dari berbagai bidang mata pelajaran berbeda. Seperti Matematika, Bahasa Indonesia dan lainnya. “Guru yang mengajar adalah inisiatif mereka sendiri, karena melihat di tempat kami di Alalak Selatan banyak yang putus sekolah hingga tergerak untuk membuat PKBM ini,” sebutnya.
Sementara itu, seorang peserta didik di PKBM Andini (17) menuturkan, sengaja menempuh pendidikan di PKBM untuk mengejar ijazah paket B guna bisa melanjutkan sekolah formal. Ia merupakan lulusan pesantren, jadi untuk bisa dapat ijazah formal harus menempuh sekolah paket ini dulu.
“Baru saja masuk sebagai peserta didik baru di PKBM, terhitung dari tahun ajaran baru 2025. Berkeinginan melanjutkan sekolah hingga di jenjang perguruan tinggi,” ucap Andini.
Ia mengatakan, hal itu yang mendorong untuk ikut sekolah paket agar bisa mendapat ijazah formal dan melanjutkan pendidikan tinggi. “Jadi ada arahan kesana dan sekolah paket ini inisiatif sendiri, karena masuk pesantren itu diminta oleh Ibu,” tukasnya. (shn/smr)