Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Ekonomi

50 Ribu Rekening Bank Kalsel Diblokir PPATK Kembali Aktif

Jumat, 1 Agu 2025 | 17:23 WITA
DPRD Kalsel saat rapat bersama dengan pihak Bank Kalsel. (foto : istimewa)

DPRD Kalsel saat rapat bersama dengan pihak Bank Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARA.ID, BANJARMASIN – Pemblokiran 28 juta rekening bank warga negara Indonesia, ternyata juga berdampak pada 50.000 rekening nasabah Bank Kalsel. Kondisi ini memicu kepanikan dari para nasabah, yang langsung datang untuk meminta rekeningnya diaktifkan kembali.

Usai rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, pada Jumat (1/8/2025), Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin mengakui, pihaknya sempat kewalahan karena kebijakan pemblokiran ini. Sebab Bank Kalsel harus mengkonfirmasi ke nasabah, dan petugas juga harus mengklarifikasi ke PPATK untuk membuka blokir, yang diajukan nasabah melalui form khusus.

“Sebenarnya tujuannya baik, bahwa tiga bulan tidak ada transaksi berarti ada sesuatu, apakah orangnya meninggal atau apa. Sehingga ditutup dulu sementara. Kalau dulu tidak masalah, karena duit dapat diambil langsung di kantor. Tapi sekarang karena transaksi dapat dilakukan dimana saja, pemblokiran menjadi merepotkan karena nasabah harus ke kantor dulu, untuk mengajukan keberatan pemblokiran”, urainya.

Bank Kalsel Luruskan Pemberitaan, Tegaskan Transparansi dan Tata Kelola

Bank Kalsel Luruskan Pemberitaan, Tegaskan Transparansi dan Tata Kelola

Senin, 31 Agu 2026 | 14:01
Bank Kalsel Dukung Pelantikan JMSI Kalsel

Bank Kalsel Dukung Pelantikan JMSI Kalsel

Selasa, 30 Jun 2026 | 17:24
Bank Kalsel Hadirkan Aksel Cafe untuk Nasabah dan Masyarakat Umum

Bank Kalsel Hadirkan Aksel Cafe untuk Nasabah dan Masyarakat Umum

Selasa, 30 Jun 2026 | 13:44
Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51

Dari 50.000 rekening yang sempat diblokir, Fachrudin mengakui, masih tersisa 3.000 yang hingga Kamis (31/7/2025) masih diblokir PPATK.

“Tapi kalau melihat berita tadi malam, sudah ada kebijakan baru PPATK membuka kembali semua rekening nasabah yang terblokir. Insya Allah yang 3 ribu ini juga sudah aktif kembali,” tuturnya.

Perlu diketahui, dari 50.000 rekening nasabah Bank Kalsel yang sempat diblokir, Bank Kalsel memastikan seluruhnya tidak tersangkut kasus tindak pidana. (adv/smr)

Tags: Aktifbank kalselDiblokirNonaktifPPATKRekening Bank Kalsel

Baca Juga

Kualitas Udara Memburuk, Warga Tak Bisa Berolahraga

Kualitas Udara Memburuk, Warga Tak Bisa Berolahraga

Selasa, 22 Sep 2026 | 20:17
Kondisi Udara Membahayakan, Pemko Banjarmasin Belum Terapkan WFH bagi ASN

Kondisi Udara Membahayakan, Pemko Banjarmasin Belum Terapkan WFH bagi ASN

Selasa, 22 Sep 2026 | 20:13
Kembalikan Anggaran Rp 700 Juta ke TAPD, Bagian Tapem Batal Sewa Artis Ibu Kota

Kembalikan Anggaran Rp 700 Juta ke TAPD, Bagian Tapem Batal Sewa Artis Ibu Kota

Senin, 21 Sep 2026 | 20:11
Doa Bersama Lintas Agama dan Penggalangan Dana untuk Korban Musibah Bencana

Doa Bersama Lintas Agama dan Penggalangan Dana untuk Korban Musibah Bencana

Senin, 21 Sep 2026 | 20:07
Next Post
DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

DPRD Kalsel Terima Aksi Massa Bertajuk “Indonesia (C)Emas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist