Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

39 WP di Banjarmasin Terima Tindakan Tegas BPKPAD

Senin, 25 Agu 2025 | 14:25 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada 39 Wajib Pajak (WP) di Banjarmasin yang bandel diberi teguran hingga diberikan tindakan tegas dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin. WP yang bandel itu terdiri dari sektor restoran, rumah makan hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, teguran dan tindakan tegas yang diberikan merupakan pemanggilan langsung kepada WP untuk dilakukan pemeriksaan di kejaksaan.

“Penindakkan pemeriksaan ini kami lakukan, apabila tahapan proses awal itu diindahkan WP. Misalnya tidak pernah melaporkan kewajiban mereka untuk membayar pajak,” ungkapnya, Jumat (22/8/2025).

Pemungutan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Diharapkan Tidak Membingungkan Masyarakat

Pemungutan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Diharapkan Tidak Membingungkan Masyarakat

Rabu, 11 Feb 2026 | 19:20
Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Ribuan Kendaraan Dinas Pemko Banjarmasin Menunggak Pajak

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:27
BPKPAD Banjarmasin Inventarisir Aset Daerah Tak Terpakai

BPKPAD Banjarmasin Inventarisir Aset Daerah Tak Terpakai

Senin, 2 Feb 2026 | 21:37
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pemanggilan, terlebih dahulu diberikan surat teguran pertama hingga ketiga kepada WP yang sudah menunggak pembayaran.

“Jadi apabila diindahkan hingga tiga kali, kami lakukan pemeriksaan yang diserahkan kejaksaan untuk prosesnya,” bebernya

Edy menyebut, WP yang menunggak itu bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp60 juta, terkhusus di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Penunggakan itu ada yang beberapa bulan hingga bertahun-tahun. Jadi besarannya dilihat dari situ,” jelasnya.

Lebih lanjut, kebanyakan alasan WP yang menunda pembayaran karena kesibukan hingga berakhir lupa. “Beberapa mereka yang ditindak sudah melakukan proses pembayaran,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinMenunggak PajakTindakan TegasWP

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Next Post
Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist