Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

11 PBB, Hotel dan Dua Papan Reklame Dipasangi Stiker dan Spanduk Menunggak Pajak

Rabu, 7 Sep 2022 | 18:32 WITA
Papan reklame yang dipasangi spanduk menunggak pajak. (foto : shn)

Papan reklame yang dipasangi spanduk menunggak pajak. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin memberikan sanksi sosial kepada wajib pajak (WB) yang menunggak.
Ada 11 PBB, hotel dan dua papan reklame menunggak pajak yang dipasangi stiker dan spanduk menunggak pajak.

Kabid Penarikan dan Pajak BPKPAD Ashadi Himawan, di Kantor Bakeuda Banjarmasin, Selasa (6/9/2022), mengatakan, penagihan terhadap WP yang menunggak itu sudah difasilitasi pihak kejaksaan.

“Sudah diberi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebanyak dua kali dan surat pemberitahuan. Bila tidak bisa melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang ada. Maka dilakukan pemasangan stiker maupun spanduk,” jelasnya.

Warga Keluhkan Jalan Kelayan B Tak Kunjung Diaspal, Dinas PUPR Memohon Maaf

Warga Keluhkan Jalan Kelayan B Tak Kunjung Diaspal, Dinas PUPR Memohon Maaf

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:24
Apel Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Ananda Sampaikan Tiga Poin Keteladanan

Apel Peringatan Hari Pahlawan Nasional, Ananda Sampaikan Tiga Poin Keteladanan

Senin, 10 Nov 2025 | 20:48
125 KK Terima Program Rutilahu di 2026, Per KK Dianggarkan Rp 35 Juta

125 KK Terima Program Rutilahu di 2026, Per KK Dianggarkan Rp 35 Juta

Senin, 10 Nov 2025 | 20:32
Disperdagin Banjarmasin Sudah Tera Ulang 35 Ribu UUTP

Disperdagin Banjarmasin Sudah Tera Ulang 35 Ribu UUTP

Senin, 10 Nov 2025 | 20:24

Menurut dia, bentuk pemasangan itu bukan disegel, tapi sebagai sanksi sosial kepada WP yang menunggak atau tidak sesuai dengan pembayaran.

“Tapi apabila WP melakukan pembayaran akan dilepas baik stiker ataupun spanduk. Kalau yang sudah melakukan pembayaran ada 4 WP,” ujarnya.

Dia pun mengimbau dan mengharapkan, kepada WP yang belum melunasi pajak, untuk datang ke Kantor untuk transaksi pembayaran atau pelunasan pajak.

Menurut dia, untuk reklame yang menunggak pajak ada di daerah Sungai Andai dan Sutoyo S. Sementara PBB dan Perhotelan diantaranya ada di Jalan Pramuka, Kolonel Sugiono dan Pelambuan.

“Kalau paling banyak PBB yang menunggak di kisaran tertunggak Rp 80 juta,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinBPKPADHotelPajakPapan ReklamePBBseputaran.id

Baca Juga

Tes Urine Satu Lulusan PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Reaktif Narkoba

BKD Diklat Anggap ASN Pria Bersikap Lemah Gemulai Melanggar Kode EtikĀ 

Kamis, 13 Nov 2025 | 16:54
Warga Keluhkan Jalan Kelayan B Tak Kunjung Diaspal, Dinas PUPR Memohon Maaf

Warga Keluhkan Jalan Kelayan B Tak Kunjung Diaspal, Dinas PUPR Memohon Maaf

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:24
Tes Urine Satu Lulusan PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Reaktif Narkoba

Tes Urine Satu Lulusan PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Reaktif Narkoba

Selasa, 11 Nov 2025 | 16:23
125 KK Terima Program Rutilahu di 2026, Per KK Dianggarkan Rp 35 Juta

125 KK Terima Program Rutilahu di 2026, Per KK Dianggarkan Rp 35 Juta

Senin, 10 Nov 2025 | 20:32
Next Post
Eks Ketua PKB Banjarmasin Pilih Berbaju Demokrat

Eks Ketua PKB Banjarmasin Pilih Berbaju Demokrat

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist