SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penyerapan anggaran semester pertama 2022 ditargetkan sebesar 54 persen, namun realisasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran dianggap kurang maksimal atau deviasi anggaran tertinggi.
Dan ada 10 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang tidak mencapai dari target, yakni hanya 37 persen. Sehingga mendapatkan atau menerima raport merah.
“Jadi ada deviasi sekitar 12 sampai 14 persen itu yang ditekankan,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.
Seharusnya, semua program selesai di semester pertama, namun karena masih ada deviasi, maka program tersebut harus realisasikan segera.
“Jika ada program yang belum dilelang ya sudah lelang kan saja semua. Hal itu memastikan perintah Pemerintah Pusat tentang pemanfaatan penggunaan produk dalam negeri hingga lebih 50 persen,” ujarnya.
Ibnu memerintahkan, agar penggunaan produk dalam negeri dan daring lokal itu diangkat 40 persen.
“Karena bila tidak. Dari Dana Alokasi Umum (DAU) akan distop oleh pemerintah pusat, apabila tidak memaksimalkan E Katalog dan toko daring lokal. Jadi hal itu dilakukan, supaya belanja pemerintah ini bisa diserap oleh lokal,” pungkasnya.
Sekdakot Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, sudah memasuki September ada 44 persen deviasi. Selain deviasi anggaran, juga termasuk pelaksanaan pengerjaan fisik di tiap SKPD yang belum terlaksana.
“Jadi diperintahkan masing-masing SKPD untuk mengontrol, apakah ada pengerjaan yang belum dilelang? kalau memang sudah tidak ada masalah, tapi kalau ternyata ada yang belum dilelang itu yang berpotensi jadi masalah,” jelasnya.
Dia pun mendesak, terkait serapan anggaran setidaknya minimal sudah terealisasi 50 persen hingga September ini.
“Untuk deviasi sendiri adalah anggaran yang masih tersimpan di SKPD dan berpotensi tidak bisa dilaksanakan,” bebernya.
Adapun 10 SKPD yang dapat raport merah, yakni Sekretariat Dewan (Sekwan) Banjarmasin, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat, Kesbangpol, Bagian Kesra, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda), Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Administrasi Pembangunan (Adbang), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Sedangkan 10 SKPD nilai terbaik yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kecamatan Banjarmasin Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan Rakyat wan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Penanaman Modal wan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). (shn/smr)