Seputaran.id
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kriminal
    • Kejadian
    • Hukum
  • Umum
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Pemerintahan
  • Religi
  • Olahraga
  • Seni Budaya
  • Advetorial
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemkab Barito Selatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kriminal
    • Kejadian
    • Hukum
  • Umum
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Pemerintahan
  • Religi
  • Olahraga
  • Seni Budaya
  • Advetorial
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemkab Barito Selatan
  • Opini
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Umum
  • Religi
  • Olahraga
  • Seni Budaya
  • Advetorial
  • Opini
Home Kalsel Daerah

Yani Helmi Sosialisasikan Perda Nomor 13/2018 di Desa Pesisir Selatan Kotabaru

Selasa, 23 Nov 2021 | 12:03 WITA
Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi sosialisasikan perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil bersama stakeholder terkait, di Desa Teluk Sirih, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru.(smr)

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi sosialisasikan perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil bersama stakeholder terkait, di Desa Teluk Sirih, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru.(smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil bersama stakeholder terkait, di Desa Teluk Sirih, Kecamatan Pulau Laut Selatan, Kabupaten Kotabaru.

Acara yang digelar, Jumat (19/11) sore dan dilaksanakan di kediaman Kepala Desa Teluk Sirih tersebut dihadiri puluhan warga pesisir yang mayoritas perkerjaannya adalah nelayan dan pembudi daya lobster.

Yani Helmi yang juga sebagai anggota Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi serta keuangan itu juga mengajak, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel untuk memberikan pengetahuan soal zonasi wilayah pesisir terkait keamanan pemanfaatan hasil kelautan.

Alpiya Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Pancasila di Desa Alkautsar

Alpiya Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai Pancasila di Desa Alkautsar

Jumat, 9 Mei 2025 | 21:45
Desy : Ibu Garda Terdepan Pancasila di Rumah dan Masyarakat

Desy : Ibu Garda Terdepan Pancasila di Rumah dan Masyarakat

Jumat, 9 Mei 2025 | 20:36
Suripno Ajak Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Bank Kalsel

Suripno Ajak Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Bank Kalsel

Kamis, 8 Mei 2025 | 18:51
Suripno Kenalkan Program ADINK Bank Kalsel kepada Warga

Suripno Kenalkan Program ADINK Bank Kalsel kepada Warga

Kamis, 8 Mei 2025 | 15:38

Selain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengetahuan di sektor kelautan dan perikanan yang aman dan legal. Tak lupa, anggota Komisi II DPRD Kalsel dari fraksi Partai Golkar yang akrab disapa paman Yani itu juga menggelar silaturahmi dengan menyapa warganya dalam pelaksanaan sosialisasi perda ini.

Usai kegiatan, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menyampaikan, Peraturan daerah (Perda) yang masih berlaku hingga dua dekade, yakni dari 2018-2038 itu, menjadi kewajiban atau keharusan bagi setiap anggota dewan untuk mengedukasi warganya.

“Informasi Perda ini sangat penting sekali apalagi aturan ini terkait zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil dan berlaku hingga 2038. Menurut saya, hal yang wajar kalau warga pesisir di daerah ini mendapatkan isi didalam perda tersebut bahkan boleh dishare nantinya bagi tidak berhadir,” jelasnya.

Disosialisasikannya Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang rencana zonasi wilayah dan pulau-pulau kecil di Kalimantan Selatan, menurutnya, merupakan haknya sebagai rakyat untuk mengetahui. Terlebih, materi ini diakui telah sesuai dengan letak geografis yang dikunjungi.

“Kenapa perda ini harus disosialisasikan, tentu merupakan hak daripada warganya sendiri. Ya, tinggal anggota DPRD itu sendiri mau tidak mensosialisasikannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Teluk Sirih, Saepul Bakri mengungkapkan, sangat mengapresiasi kedatangan dari anggota Komisi II dari DPRD Kalimantan Selatan.

“Yang jelas kami merasa diperhatikan. Saya dua periode jadi Kades disini, Alhamdulillah, baru paman Yani selaku anggota DPRD yang mau datang ke Desa Teluk Sirih dan langsung mensosialisasikan serta mengedukasi masyarakat. Semoga menjadi silaturahmi yang baik ke depannya,” tuturnya. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselKotabaruSosperYani Helmi

Baca Juga

BLK 2025, Bank Kalsel Edukasi Keuangan Nelayan dan Petambak

BLK 2025, Bank Kalsel Edukasi Keuangan Nelayan dan Petambak

Jumat, 23 Mei 2025 | 15:54
Bank Kalsel Bentengi Guru HST dari Jebakan Keuangan Ilegal

Bank Kalsel Bentengi Guru HST dari Jebakan Keuangan Ilegal

Jumat, 23 Mei 2025 | 14:51
Ketua TP PKK Tapin Inginkan Guru TK Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas

Bunda PAUD Tapin Tekankan Peran Strategis Orang Tua Suato Baru

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43
Ketua TP PKK Tapin Inginkan Guru TK Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas

Ketua TP PKK Tapin Inginkan Guru TK Garda Terdepan Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:31
Next Post
Dewan Banjarmasin Tolak Usulan Anggaran Perayaan HKN 2022

Dewan Banjarmasin Tolak Usulan Anggaran Perayaan HKN 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kriminal
    • Kejadian
    • Hukum
  • Umum
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Pemerintahan
  • Religi
  • Olahraga
  • Seni Budaya
  • Advetorial
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemkab Barito Selatan
  • Opini

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist