Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Yani Helmi Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

Sabtu, 26 Feb 2022 | 16:30 WITA
anggota DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kesehatan bersama Dinkes dan RSUD Ulin Banjarmasin, di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. (foto : putza)

anggota DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kesehatan bersama Dinkes dan RSUD Ulin Banjarmasin, di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru. (foto : putza)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Hak untuk mendapatkan kesehatan merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Maka dari itu, penyebarluasan aturan ini kepada masyarakat perlu dilakukan.

Bahkan, Pemprov Kalsel telah menuangkannya ke dalam Perda Nomor 1 Tahun 2021 lengkap beserta dengan penyelenggaraannya.

Terkait hal itu, Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Yani Helmi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Kesehatan bersama Dinkes dan RSUD Ulin Banjarmasin, di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Pansus IV DPRD Kalsel Studi Komparasi ke Ditjen OTDA Kemendagri

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:20
Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Supian HK : DPRD dan Pemprov Siap Alokasikan Dana Rp 4 Miliar untuk Alkah Warga Banjar di Jabodetabek

Minggu, 15 Jun 2025 | 22:00
Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Pansus IV Dalami Pengelolaan Tambang di Dinas ESDM Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:21
Dorong Perbaikan Ormas di Banua, Pansus I Kunker ke Kesbangpol Jatim

Dorong Perbaikan Ormas di Banua, Pansus I Kunker ke Kesbangpol Jatim

Minggu, 15 Jun 2025 | 13:12

“Kegiatan ini juga disambut antusias oleh warga disini dan tentu menerapkan protokol kesehatan. Dimana, sosialisasi tersebut penting disampaikan kepada mereka sebagai keterjaminan dari pemerintah dalam penyelenggaraan kesehatan dan itu sebagai payung pemerintah untuk melaksanakan kegiatan kesehatan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kalsel usai menyelenggarakan kegiatan Sosper Penyelenggaraan Kesehatan, Jumat (25/2/2022) sore.

Ia mengharapkan, dengan diketahuinya sosialisasi Perda ini masyarakat dapat dengan mudah memahami secara keseluruhan keberadaan terkait aturan yang dimiliki tersebut.

“Tata cara kelolanya juga telah diatur untuk dilaksanakan oleh eksekutif. Kalau tidak disosialisasikan, maka, masyarakat jelas tidak tahu dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, dan selaku anggota DPRD bersama Pemprov Kalsel tentu kami mempunyai berkewajiban memberikan edukasi dan pemahaman terkait aturan yang dibuat itu,” ungkapnya.

Keberadaan Perda yang telah disahkan itu, ungkap Yani Helmi, merupakan keterjaminan masyarakat untuk bisa mendapatkan hak kesehatan yang sama dari pemerintah.

“Sehingga apa yang masyarakat tidak ketahui akhirnya tahu dengan adanya peraturan ini, dari sebelum lahir hingga tumbuh dewasa sudah terpikirkan oleh kami dan pemerintah,” papar anggota dari Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang merupakan anggota Komisi II DPRD Kalsel.

Sementara itu, Kasi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kalsel, Heru, mengungkapkan, dibentuknya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tersebut tidak lain tujuannya hanya untuk mengingatkan agar masyarakat bisa tetap menjaga kesehatan sehingga aturan ini juga berjalan sesuai perencanaan yang baik.

“Terutama bagi pemerintah daerah bersama-sama masyarakat mengembangkan dan membangun serta meningkat kesadaran untuk hidup sehat,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan tersebut juga diisi pengambilan sampel swab test dari salah satu warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Selain menghindari penularan, bahkan, pola itu sebagai bentuk memproteksi adanya klaster baru. (putza/smr)

Tags: DPRD KalselKotabaruM Yani HelmiSosialisasi Perda

Baca Juga

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Ketua Komisi II Pertanyakan Kinerja Perumda Pasar Baiman

Sabtu, 5 Jul 2025 | 12:55
DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

DPRD Banjarmasin Segera Bahas Raperda Perubahan APBD 2025

Sabtu, 5 Jul 2025 | 10:37
Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Next Post
Gubernur Kalsel Lantik Fachrudin Sebagai Direktur Bisnis Bank Kalsel

Gubernur Kalsel Lantik Fachrudin Sebagai Direktur Bisnis Bank Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist